Tax Amnesty, 90% Pengusaha Kadin Ragu Bawa Pulang Uang ke RI

Selasa, 06 September 2016 - 12:10 WIB
Tax Amnesty, 90% Pengusaha...
Tax Amnesty, 90% Pengusaha Kadin Ragu Bawa Pulang Uang ke RI
A A A
JAKARTA - Sebanyak 90% pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia ragu membawa pulang uangnya ke Tanah Air atau repatriasi dalam rangka partisipasi tax amnesty. Mereka justru lebih memilih melakukan deklarasi.

Ketua Komite Tetap Pasar Modal Kadin Avi Dwipayana menjelaskan, keraguan itu muncul karena dana yang dimasukkan ke Indonesia terkunci selama tiga tahun. Sehingga, tidak bebas digunakan oleh pengusaha.

"Kadin tidak repatriasi tapi 90% akan deklarasi, kenapa? Sebagian sampai saat ini ragu repatriasi, kalau masuk ditawari beberapa instrumen lockup tiga tahun," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Padahal, kata Avi, dana pengusaha yang ada di luar negeri digunakan untuk kegiatan produktif. Salah satunya dalam melakukan ekspansi usaha.

"Dana tersebut di luar negeri sebagai investasi menggerakkan usaha. Kalau mereka balikin enggak bisa semua karena ada lockup," katanya.

Kendati demikian, lanjut dia, adanya tax amnesty bukan hanya melihat dari seberapa banyak uang yang kembali ke Indonesia. Namun, lebih ke membaiknya kualitas data pajak. "Namun, saya melihat program ini dari kualitas data wajib pajak semakin membaik. Cepat atau lambat dana tersebut akan balik ke Indonesia, SPT sudah transparan," pungkas Avi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8681 seconds (0.1#10.140)