Kumpulkan Bos BUMN, DPR Pertanyakan Penyaluran PMN
A
A
A
JAKARTA - Para Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam APBNP 2016 hari ini dipanggil oleh Komisi XI DPR RI untuk untuk mengetahui realisasi penyaluran PMN. Setidaknya, terdapat 24 perusahaan pelat merah yang menerima PMN dengan total anggaran sebesar Rp53 triliun.
(Baca Juga: Menkeu Pastikan PMN Sesuai Perencanaan)
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Hatta mengatakan, suntikan modal yang diberikan pemerintah terhadap perusahaan negara tersebut harus digunakan sebaik mungkin. Selain itu, penggunaannya harus disertai dengan rencana yang terukur dan terarah agar tidak sia-sia.
"PMN ini harus digunakan sebaik mungkin, jangan sampai disalahgunakan. Kami sangat sedih jika PMN yang dipakai perusahaan BUMN hanya untuk perjalanan dinas, menggunakan hotel mewah dan lainnya, sementara kinerjanya bobrok," ujar Hatta di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Selain itu, sambung politisi PAN ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga harus memantau penyaluran suntikan modal tersebut. "Kalau anak minta jajan ke orang tua kan mau tidak mau orang tua kasih, tetapi bagaimana orang tua mendidik anaknya untuk mengelola uang itu, meskipun uang yang diberikan berapa pun besarnya akan habis," tandasnya.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian BUMN kembali mengusulkan tambahan PMN untuk dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Dalam usulan tersebut, pengajuan PMN bertambah sebesar Rp13,56 triliun menjadi Rp53,98 triliun. Sebelumnya, usulan PMN dalam APBN sebesar Rp 40,42 triliun.
Berikut ini usulan PMN dalam APBN-P 2016 untuk 24 perusahaa BUMN:
1. Sarana Multi Infrastruktur Rp 4,16 triliun
2. Sarana Multigriya Finansial Rp 1 triliun
3. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp 1 triliun
4. Perum Bulog Rp 2 triliun
5. PT Perikanan Nusantara Rp 29,4 miliar
6. PT Pertani Rp 500 miliar
7. PT Rajawali Nusantara Indonesia Rp 692,5 miliar
8. PT Angkasa Pura II Rp 2 triliun
9. PT Pelni Rp 564,8 miliar
10. PT Barata Indonesia Rp 500 miliar
11. PT Hutama Karya Rp 3 triliun
12. PT Wijaya Karya Rp 4 triliun
13. PT Pembangunan Perumahan Rp 2,25 triliun
14. Perum Perumnas Rp 485,4 miliar
15. PT Jasa Marga Rp 1,250 triliun
16. PT Industri Kereta Api Rp 1 triliun
17. PT Pelindo III Rp 1 triliun
18. PT Krakatau Steel Rp 2,456 triliun
19. PT Bahana Pembangunan Usaha Indonesia Rp 500 miliar
20. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Rp 1 triliun
21. PT PLN Rp 23,56 triliun
22. PT Askrindo Rp 500 miliar
23. Perum Jamkrindo Rp 500 miliar
24. PT Amarta Karya Rp 32,1 miliar
(Baca Juga: Menkeu Pastikan PMN Sesuai Perencanaan)
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Hatta mengatakan, suntikan modal yang diberikan pemerintah terhadap perusahaan negara tersebut harus digunakan sebaik mungkin. Selain itu, penggunaannya harus disertai dengan rencana yang terukur dan terarah agar tidak sia-sia.
"PMN ini harus digunakan sebaik mungkin, jangan sampai disalahgunakan. Kami sangat sedih jika PMN yang dipakai perusahaan BUMN hanya untuk perjalanan dinas, menggunakan hotel mewah dan lainnya, sementara kinerjanya bobrok," ujar Hatta di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Selain itu, sambung politisi PAN ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga harus memantau penyaluran suntikan modal tersebut. "Kalau anak minta jajan ke orang tua kan mau tidak mau orang tua kasih, tetapi bagaimana orang tua mendidik anaknya untuk mengelola uang itu, meskipun uang yang diberikan berapa pun besarnya akan habis," tandasnya.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian BUMN kembali mengusulkan tambahan PMN untuk dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Dalam usulan tersebut, pengajuan PMN bertambah sebesar Rp13,56 triliun menjadi Rp53,98 triliun. Sebelumnya, usulan PMN dalam APBN sebesar Rp 40,42 triliun.
Berikut ini usulan PMN dalam APBN-P 2016 untuk 24 perusahaa BUMN:
1. Sarana Multi Infrastruktur Rp 4,16 triliun
2. Sarana Multigriya Finansial Rp 1 triliun
3. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp 1 triliun
4. Perum Bulog Rp 2 triliun
5. PT Perikanan Nusantara Rp 29,4 miliar
6. PT Pertani Rp 500 miliar
7. PT Rajawali Nusantara Indonesia Rp 692,5 miliar
8. PT Angkasa Pura II Rp 2 triliun
9. PT Pelni Rp 564,8 miliar
10. PT Barata Indonesia Rp 500 miliar
11. PT Hutama Karya Rp 3 triliun
12. PT Wijaya Karya Rp 4 triliun
13. PT Pembangunan Perumahan Rp 2,25 triliun
14. Perum Perumnas Rp 485,4 miliar
15. PT Jasa Marga Rp 1,250 triliun
16. PT Industri Kereta Api Rp 1 triliun
17. PT Pelindo III Rp 1 triliun
18. PT Krakatau Steel Rp 2,456 triliun
19. PT Bahana Pembangunan Usaha Indonesia Rp 500 miliar
20. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Rp 1 triliun
21. PT PLN Rp 23,56 triliun
22. PT Askrindo Rp 500 miliar
23. Perum Jamkrindo Rp 500 miliar
24. PT Amarta Karya Rp 32,1 miliar
(akr)