Ini Negara yang Paling Banyak Repatriasi Aset

Selasa, 06 September 2016 - 19:29 WIB
Ini Negara yang Paling Banyak Repatriasi Aset
Ini Negara yang Paling Banyak Repatriasi Aset
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menyatakan tekadnya untuk mensukseskan tax amnesty. Dan hingga 5 September kemarin, data wajib pajak yang mendeklarasikan hartanya di luar negeri mencapai Rp30,4 triliun.

Ken berharap kedepannya, angka ini terus bertambah seiring dengan berjalannya tenggat waktu pemberlakuan beleid tersebut.

Dari jumlah yang mendeklarasikan asetnya di luar negeri, kata dia, Singapura menjadi negara paling banyak. Angka repatriasi di Negeri Singa Merlion itu mencapai Rp6,2 triliun.

"Negara tetangga kita itu paling tinggi. Singapura paling besar dari segi nilai repatriasi dan deklarasi harta dari luar negeri," kata Ken di kantor Kemenkeu, Selasa (6/9/2016).

Posisi kedua, lanjut Ken, ditempati negara tetangga lainnya yaitu Australia dengan dana repatriasi mencapai Rp124,7 miliar dan jumlah deklarasi harta dari luar negeri sebesar Rp2,4 triliun. Ketiga adalah Swiss dengan dana repatriasi sebesar Rp677,1 miliar dan deklarasi harta di luar negeri sebesar Rp660,3 miliar.

"Nah untuk negeri yang suka memberikan isu The Fed bakalan naik ini, Amerika Serikat, repatriasinya sebesar Rp86,2 miliar dan deklarasi harta luar negeri Rp914,9 miliar," kata dia.

Untuk selanjutnya adalah Virgin Islands dengan repatriasi Rp 32,6 miliar dan deklarasi harta luar negeri Rp 927,3 miliar. (Baca: Dirjen Pajak Siap Mundur jika Tax Amnesty Meleset)

"Ya harapannya sampai akhir September nanti bisa tambah banyak, lebih dari ini," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5037 seconds (0.1#10.140)