Aset Perbankan Syariah Juni 2016 Capai Rp306,23 Triliun

Selasa, 06 September 2016 - 23:05 WIB
Aset Perbankan Syariah Juni 2016 Capai Rp306,23 Triliun
Aset Perbankan Syariah Juni 2016 Capai Rp306,23 Triliun
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Juni 2016, sektor perbankan syariah memiliki total aset sebesar Rp306,23 triliun dan terdiri dari 12 Bank Umum Syariah (BUS), 22 Unit Usaha Syariah (UUS) dan 165 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Aset perbankan syariah tersebut tumbuh sebesar 11,97% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah mengatakan, industri ini mengelola 18,31 juta rekening dana masyarakat, melalui kurang lebih 2.557 jaringan kantor di seluruh Indonesia.

Sementara untuk sektor pasar modal syariah, data per Juli 2016 menunjukkan bahwa jumlah saham syariah mencapai 325 saham atau 61,21% dari seluruh saham di pasar modal dengan nilai kapitalisasi mencapai Rp3.172,19 triliun (berdasarkan Indeks Saham Syariah Indonesia).

"Adapun, nilai outstanding 47 sukuk korporasi saat ini adalah Rp10,76 triliun atau 3,97% dari nilai outstanding seluruh sukuk dan obligasi korporasi," kata Deden dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Selain itu, terdapat 109 Reksa Dana Syariah dengan total Nilai Aktiva Bersih (NAB) mencapai Rp9,93 triliun atau 3,23% dari total NAB Reksa Dana. Sedangkan untuk sektor IKNB Syariah, per Juni 2016 terdapat 121 perusahaan yang menyelenggarakan usaha berdasarkan syariah, terdiri dari 56 perusahaan asuransi syariah atau reasuransi syariah, 40 lembaga pembiayaan syariah, 7 lembaga modal ventura syariah, 6 lembaga jasa keuangan khusus syariah dan 12 lembaga keuangan mikro syariah.

Dari sisi aset lanjutnya, IKNB Syariah mengelola aset sebesar Rp78,04 triliun, yang terdiri dari Rp30,61 triliun dari sektor asuransi dan reasuransi syariah, Rp29 triliun dari sektor pembiayaan syariah, Rp1,1 triliun dari sektor modal ventura syariah, Rp17,3 triliun dari sektor jasa keuangan khusus syariah dan Rp60 miliar dari sektor keuangan mikro syariah.

Dia menambahkan OJK akan terus menekankan pentingnya dukungan riset dan keterlibatan akademisi dalam pengembangan industri keuangan syariah di tengah semakin ketatnya persaingan industri jasa keuangan.

Dukungan riset yang berkualitas diperlukan agar industri keuangan syariah dapat tumbuh lebih cepat, berkelanjutan, dan berdaya saing sehingga dapat berperan dan berkontribusi lebih optimal dalam perekonomian nasional.

Terkait hal tersebut, OJK bekerja sama dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Universitas Mataram yang ditunjuk sebagai host university berinisiatif menyelenggarakan Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) XV. FREKS XV akan dilaksanakan pada tanggal 6 - 8 September 2016 di Kampus Universitas Mataram, NTB ini dihadiri oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Nelson Tampubolon, Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, selaku Ketua Umum IAEI dan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi.

Adapun, kegiatan FREKS XV ini, OJK bekerja sama dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Ekonomi Kota Mataram akan menyelenggarakan Workshop Perbankan Syariah untuk Guru/Tenaga Pengajar Tingkat Sekolah Menengah Atas/Sederajat di Wilayah Kota Mataram.

"Kegiatan yang akan diselenggarakan pada tanggal 8 September 2016, tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan OJK untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga pengajar di bidang ekonomi dan perbankan syariah," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0678 seconds (0.1#10.140)