Gaji Jack Ma Tidak Bisa Berasal dari APBN

Jum'at, 09 September 2016 - 15:02 WIB
Gaji Jack Ma Tidak Bisa Berasal dari APBN
Gaji Jack Ma Tidak Bisa Berasal dari APBN
A A A
JAKARTA - Gaji CEO e-commerce terbesar di China, Alibaba Group, Jack Ma ‎sebagai penasihat pembangunan industri e-commerce di Indonesia nantinya tidak bisa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)‎. Karena tidak ada payung hukum untuk mengatur hal demikian.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah‎ pun mempertanyakan asal anggaran untuk menggaji Jack Ma sebagai penasihat pembangunan industri e-commerce di Indonesia nantinya. "Gajinya dari mana? Dasarnya apa? Kalau pakai APBN jadi rumit. Mungkin kalau mau ditempelkan BUMN, itu mudah," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Kendati demikian, dirinya tidak mempersoalkan penunjukkan Jack Ma menjadi penasihat pembangunan industri e-commerce di Indonesia. "Sekadar penasihat, penasihat saja," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Fahri pun mengaku memiliki banyak teman warga asing yang menjadi penasihatnya jika menghadapi suatu permasalahan.‎ "Enggak ada masalah itu. Exercise intelektual saja, tapi kalau keluar surat keputusan, surat keputusan siapa?," tanyanya.

Dirinya pun menilai Jack Ma tidak bisa ke Indonesia, jika menjabat penasihat pembangunan industri e-commerce itu.‎ "Mungkin dia konsultan seperti MarkPlus dari Amerika. Bukan masuk sektor negara‎," pungkasnya.‎
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8543 seconds (0.1#10.140)