Ini yang Diperlukan Pelaku Usaha Yogyakarta Hadapi Pasar Bebas

Rabu, 14 September 2016 - 02:02 WIB
Ini yang Diperlukan...
Ini yang Diperlukan Pelaku Usaha Yogyakarta Hadapi Pasar Bebas
A A A
YOGYAKARTA - Era persaingan pasar bebas tidak bisa dielakkan. Tantangan ini berlaku dan harus dihadapi para pelaku usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta. Terlebih, mayoritas pelaku usaha di Yogyakarta tidak menempati bangunan khusus yang diperuntukkan bagi usahanya. Bila sewaktu-waktu ada perubahan peruntukkan bangunan, mereka akan kolaps.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Yogyakarta, Bambang Kristiyawan mengatakan berdasarkan sensus ekonomi 2016, jumlah usaha di Yogyakarta mencapai 533.900 unit. Meningkat dibanding sensus ekonomi 2006 sebanyak 403.300 unit. Artinya selama 10 tahun terjadi peningkatan 32,36 %. “Tergolong lumayan tetapi masih ada catatan,” tuturnya, Selasa (13/9/2016).

Menurutnya, dari 533.900 unit yang tercatat, hanya 143.700 unit yang menempati bangunan khusus untuk tempat usaha. Sisanya 390.100 unit tidak menempati bangunan khusus usaha. Diantaranya pedagang keliling, usaha di dalam rumah, usaha kaki lima dan sebagainya.

Karena itu, tantangan yang dihadapi pelaku usaha di Yogyakarta pada era persaingan bebas cukup berat. Mengingat lebih dari 70% usaha tidak menempati bangunan yang khusus diperuntukkan bagi kegiatan usahanya. Untuk itu, Bambang berpesan agar produktivitas dan daya saing usaha perlu ditingkatkan.

Lanjutnya, untuk bersaing ke level yang lebih tinggi, para pelaku usaha yang tidak menempati lokasi peruntukkan usaha akan mengalami kesulitan dalam pengurusan izin. Karena untuk mendapatkan izin lokasi yang digunakan harus sesuai dengan peruntukkannya. Jika tidak, maka tidak akan diloloskan izin mereka.

“Biasanya itu yang menjadi ganjalan ke depan. Karena sudah ada beberapa pengalaman yang terganjal izin untuk legalitas karena peruntukkan lahan berbeda,” paparnya.

Di era persaingan bebas seperti ini, legalitas sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing. Dengan legalitas maka kekuatan hukum untuk para pelaku usaha jadi lebih kuat. Mereka akan lebih fleksibel menembus berbagai level pasar, baik pasar lokal pun mancanegara. Biasanya, masing-masing jenjang pasar membutuhkan syarat khusus.

Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Yogyakarta, Timbul Raharja mengungkapkan, para pelaku UKM khusus untuk mebel dan kerajinan kini tengah resah. Sebab, lokasi produksi yang ada saat ini sudah berubah peruntukkannya. Sehingga ketika akan melakukan pengembangan selalu terkendala masalah perizinan. “Karena itu, perlu ada kawasan khusus,” terangnya.

Sejak beberapa tahun terakhir, pihaknya menggagas pembentukan kluster khusus UKM yang bergelut di bidang mebel dan kerajinan. Kluster ini nantinya akan melokalisasi keberadaan tempat produksi mebel dan kerajinan. Bahkan ke depannya, nanti kluster tersebut akan difasilitasi dengan ruang pamer (show room) bersama.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha: Pemerintah...
Pengusaha: Pemerintah Tidak Bisa Sendirian Menangani UMi
Danone Indonesia Tingkatkan...
Danone Indonesia Tingkatkan Kemampuan Digital dan UMKM Nasional
UMKM Diharapkan Naik...
UMKM Diharapkan Naik Kelas dengan Memanfaatkan Aplikasi Lokal
Pelaku Usaha Mikro Paling...
Pelaku Usaha Mikro Paling Rawan Bangkrut Saat Krisis Datang
UU Ciptaker Beri Kemudahan,...
UU Ciptaker Beri Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan bagi Pelaku UMKM
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun...
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun SRC Kembangkan Aplikasi untuk UMKM
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
4 jam yang lalu
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
5 jam yang lalu
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
6 jam yang lalu
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
7 jam yang lalu
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
8 jam yang lalu
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
9 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved