Sofjan Wanandi Berang Aksi Singapura Halangi Tax Amnesty
Kamis, 15 September 2016 - 20:25 WIB
Sofjan Wanandi Berang Aksi Singapura Halangi Tax Amnesty
A
A
A
JAKARTA - Singapura ibarat TTM (teman tapi 'musuh') bagi Indonesia. Terutama dalam penerapan tax amnesty yang digelorakan Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Sebelumnya, Pemerintah Singapura dengan bermuka manis mengatakan tidak akan menghalangi warga Indonesia di negerinya untuk mau ikut tax amnesty, baik melakukan dana repatriasi maupun deklarasi.
Ucapan Pemerintah Singapura ternyata pemanis belaka. Nyatanya sangat bertolak belakang. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sofjan Wanandi geram dengan tingkah private bank di Singapura yang mengancam warga Indonesia yang hendak mengikuti program amnesti pajak.
"Sekarang private bank dan lain-lain (di Singapura), bikin move menakut-nakuti warga Indonesia. Seolah-olah mau lapor polisi bahwa uang itu dari penyalahgunaan hukum di Indonesia, dari korupsi dan lain-lain," ujar Sofjan kepada Sindonews, Kamis (15/9/2016).
Dan ancaman itu, kata Sofjan, bertujuan menghalangi warga Indonesia di negeri yang pernah disebut mantan Presiden Habibie sebagai the little red dot.
Meski ditakut-takuti, sambung mantan aktivis 1966 ini, beberapa rekannya memilih tidak gentar. Bahkan banyak dari mereka yang menutup rekeningnya di bank di Singapura. "Banyak teman-teman saya sudah tutup account-nya di banknya Singapura. Ini tidak soal sama sekali. Meski private bank mereka tidak mau kehilangan uang," serunya.
Aksi private bank Singapura menghalangi program amnesti pajak di Indonesia, sepertinya mendapat sokongan dari Pemerintah Singapura. Hanya saja, Sofjan mengaku belum bisa membuktikannya.
Mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini lantas meminta warga Indonesia di Singapura untuk tidak takut. Karena secara hukum, perbankan Singapura tidak dapat menakut-nakuti bahkan mengancam nasabah. Ia juga meminta warga Indonesia di Singapura jangan percaya pada iming-iming perbankan Singapura, yang sejatinya ingin menggagalkan tax amnesty.
Karena itu, Sofjan meminta Pemerintah Indonesia harus bertindak tegas agar jangan sampai cara-cara tersebut menggagalkan tax amnesty. "Pemerintah Indonesia perlu memproteksi warga Indonesia di sana," tandasnya.
Ucapan Pemerintah Singapura ternyata pemanis belaka. Nyatanya sangat bertolak belakang. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sofjan Wanandi geram dengan tingkah private bank di Singapura yang mengancam warga Indonesia yang hendak mengikuti program amnesti pajak.
"Sekarang private bank dan lain-lain (di Singapura), bikin move menakut-nakuti warga Indonesia. Seolah-olah mau lapor polisi bahwa uang itu dari penyalahgunaan hukum di Indonesia, dari korupsi dan lain-lain," ujar Sofjan kepada Sindonews, Kamis (15/9/2016).
Dan ancaman itu, kata Sofjan, bertujuan menghalangi warga Indonesia di negeri yang pernah disebut mantan Presiden Habibie sebagai the little red dot.
Meski ditakut-takuti, sambung mantan aktivis 1966 ini, beberapa rekannya memilih tidak gentar. Bahkan banyak dari mereka yang menutup rekeningnya di bank di Singapura. "Banyak teman-teman saya sudah tutup account-nya di banknya Singapura. Ini tidak soal sama sekali. Meski private bank mereka tidak mau kehilangan uang," serunya.
Aksi private bank Singapura menghalangi program amnesti pajak di Indonesia, sepertinya mendapat sokongan dari Pemerintah Singapura. Hanya saja, Sofjan mengaku belum bisa membuktikannya.
Mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini lantas meminta warga Indonesia di Singapura untuk tidak takut. Karena secara hukum, perbankan Singapura tidak dapat menakut-nakuti bahkan mengancam nasabah. Ia juga meminta warga Indonesia di Singapura jangan percaya pada iming-iming perbankan Singapura, yang sejatinya ingin menggagalkan tax amnesty.
Karena itu, Sofjan meminta Pemerintah Indonesia harus bertindak tegas agar jangan sampai cara-cara tersebut menggagalkan tax amnesty. "Pemerintah Indonesia perlu memproteksi warga Indonesia di sana," tandasnya.
(ven)
Lihat Juga :