Pemberdayaan Fintech Tingkatkan Inklusi Keuangan

Selasa, 20 September 2016 - 05:15 WIB
Pemberdayaan Fintech...
Pemberdayaan Fintech Tingkatkan Inklusi Keuangan
A A A
JAKARTA - Kehadiran layanan keuangan berbasis teknologi (financial technology/Fintech) yang terus bertumbuh pesat saat ini semakin membuktikan peranannya dalam meningkatkan efisiensi dalam jasa keuangan. Dengan adanya fintech, keberadaan bank tidak lagi diukur oleh banyaknya jumlah kantor cabang sehingga dapat beroperasi dimana pun (branchless banking).

(Baca Juga: Industri Fintech Dukung Inklusi Keuangan Nasional)

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan 17.000 pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dan memiliki jumlah populasi mencapai sekitar 250 juta penduduk maka perbankan di Indonesia wajib memanfaatkan kemampuan fintech untuk memudahkan akses masyarakat. Dalam hal ini, pemanfaatan fintech merupakan peluang emas bagi Indonesia dalam mendorong pertumbuhan inklusi keuangan.

Berdasarkan data Bank Dunia, tercatat penetrasi populasi di atas 15 tahun yang memiliki rekening sebesar 36% pada 2014. Rendahnya angka tersebut menunjukkan masih tingginya golongan masyarakat yang belum melek teknologi di sejumlah wilayah terpencil di Indonesia.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dumoly F Pardede mengatakan, total pembiayaan mencapai sekitar Rp1.649 triliun, sedangkan kapasitas pembiayaan oleh industri jasa keuangan tradisional hanya sekitar Rp660 triliun sehingga terdapat gap sekitar Rp988 triliun per tahun.

"Adanya fintech, dia mengharapkan dapat mengalirkan dana pinjaman dari luar negeri ke Indonesia dan mampu mempersempit gap yang ada," ujarnya di Jakarta.

Menurut Dumoly, fintech dapat terbagi dua, yakni FinTech Supporting Services dan Fintech Inti. Untuk Fintech Supporting bisa menjadi teknologi bagi distribusi produk, pemasaran, collection (penagihan), management of customers, complaining settlement, dan filling database.

“Kita pastikan mereka ada perlindungan konsumen, ada kantornya, ada manajemennya, tapi modal tidak usah diurus. Jadi semacam website yang menjadi lapaknya,” katanya.

Akan tetapi, ada juga penyelenggaraan usaha inti yang memiliki kemiripan seperti perusahaan asuransi, modal ventura maupun pembiayaan serta peer to peer lending.

"Ini, bisa dijadikan sebagai FinTech Inti Mikro karena mereka memberikan pinjaman sekitar Rp500 ribu, Rp2 juta, lalu Rp5 juta dengan basisnya adalah customer yang bentuk pinjamannya multi guna atau tunai sehingga diperkirakan butuh modal sebesar Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar," jelas dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
48 menit yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
1 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
2 jam yang lalu
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
2 jam yang lalu
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
China Tingkatkan Patroli...
China Tingkatkan Patroli di Sekitar Kepulauan Sengketa di LCS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved