Percepat Kedaulatan Energi, Pemerintah Dorong Bangun PLTS

Selasa, 20 September 2016 - 19:13 WIB
Percepat Kedaulatan Energi, Pemerintah Dorong Bangun PLTS
Percepat Kedaulatan Energi, Pemerintah Dorong Bangun PLTS
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Kemaritiman saat ini tengah gencar mendorong percepatan pencapaian bauran energi primer dan kedaulatan energi nasional. Salah satunya melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di berbagai daerah di Tanah Air.

Deputi II Bidang Sumber Daya dan Jasa Kemenko bidang Kemaritiman Agung Kuswandono mengatakan, pembangunan PLTS merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan peran energi baru dan terbarukan (EBT) dalam bauran energi primer.

Sebab, kata dia, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional menargetkan peran EBT dalam bauran energi nasional dapat meningkat hingga 23% pada 2025.

"Salah satu energi baru terbarukan yang memiliki potensi cukup tinggi dan sangat potensial untuk dikembangkan adalah bersumber dari energi surya," kata dia dalam rilisnya yang diterima Sindonews di Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Agung menjelaskan, pembangunan PLTS dapat dilakukan oleh PT PLN (Persero) ataupun produsen listrik swasta (independent power producen/IPP). Nantinya, listrik yang dihasilkan IPP dapat dijual kepada PLN atau langsung kepada konsumen dengan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.

Kementerian ESDM telah menetapkan patokan pembelian harga energi (feed in tariff) untuk tenaga listrik dari PLTS ‎yang tercantum dalam Permen ESDM Nomor 19 tahun 2016 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenagasurya Fotovoltalk oleh PLN.

Agung berharap, melalui rapat koordinasi ini semua pihak dapat tergerak untuk merealisasikan kebijakan energi nasional dengan pembangunan PLTS. Dengan begitu, daerah yang masih mengalami krisis listrik khususnya daerah terpencil memiliki akses energi listrik.

"Harapan yang ingin dicapai dari rakor ini, agar dihasilkan kerja sama yang baik antara IPP di bidang tenaga surya, PLN, dan pemerintah daerah," imbuh dia.

Sebagai tindak lanjut dari rakor ini, tambah dia, pihaknya akan berupaya memfasilitasi para pihak terkait terutama Pemerintah Daerah yang berminat membangun dan mengembangkan PLTS. "Dan kami akan melakukan pemantauan lapangan ke daerah atas progress pembangunan PLTS tersebut," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8811 seconds (0.1#10.140)