Singapura Soalkan Tax Amnesty, Hendropriyono Bilang Jangan Macam-macam

Rabu, 21 September 2016 - 16:12 WIB
Singapura Soalkan Tax...
Singapura Soalkan Tax Amnesty, Hendropriyono Bilang Jangan Macam-macam
A A A
JAKARTA - Manuver Singapura yang ingin menjegal program amnesti pajak di Indonesia, membuat mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud Hendropriyono angkat bicara. Dalam kegiatannya mengikuti tax amnesty di Kantor Wilayah Pajak Besar di Gedung Sudirman, Hendro meminta Indonesia jangan terjebak taktik Singapura.

Purnawirawan jenderal bintang empat ini menyebut strategi nasional Singapura menjaga agar uang warga Indonesia yang bersemayam di sana tidak kabur, sebagai taktik yang harus dicermati.

"Jangan sampai terpengaruh. Mereka punya taktik untuk melindungi kepentingan nasional mereka. Kita juga punya dan harus siap pasang badan. Jadi jangan macam-macam," tegas Hendro di Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Menurut dia, meski pernyataan Singapura terdengar normatif, tetapi program amnesti pajak Indonesia adalah legal dan memiliki perangkat undang-undang. Sehingga tidak mungkin ada unsur melanggar. (Baca: Alasan Hendropriyono Ikut Program Tax Amnesty)

"Yang dikatakan Singapura itu normatif. Sudah pasti dong kalau ada transaksi mencurigakan, ya polisi Singapura harus bisa periksa. Di sini juga begitu, kalau ada transaksi mencurigakan ya harus diperiksa, itu normatif. Tapi ini kan tax amnesty legal, masak yang mau ikut dibilang pelanggaran," kecamnya.

Hendro lantas mengaku kaget dengan manuver Singapura yang meributkannya sekarang. Meski demikian, ia meminta Pemerintah Indonesia tidak perlu panik dan terpengaruh strategi Singapura dalam melaksanakan kebijakan dan kegiatan tax amnesty.

"Saya kaget kenapa mereka baru ribut sekarang. Kalau ada transaksi mencurigakan, ya tinggal periksa. Jangan dikaitkan dengan amnesti pajak ini," ujarnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pajak Properti di Singapura...
Pajak Properti di Singapura Capai 60% untuk Warga Asing, Tertinggi di Dunia
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
8 jam yang lalu
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
9 jam yang lalu
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
10 jam yang lalu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
11 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
11 jam yang lalu
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
12 jam yang lalu
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved