Sri Mulyani Ungkap Alasan Revisi Aturan Pajak Migas

Sabtu, 24 September 2016 - 00:08 WIB
Sri Mulyani Ungkap Alasan...
Sri Mulyani Ungkap Alasan Revisi Aturan Pajak Migas
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan, alasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (PP) No.79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakukan Pajak Penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi (Migas).

(Baca Juga: Sri Mulyani dan Luhut Sepakat Revisi Aturan Pajak Migas)

Dia menjelaskan, poin yang utama yakni posisi Indonesia untuk kegiatan eksplorasi minyak, jika dilihat dari sisi efisiensi dan jumlah sumur, biaya untuk lakukan eksplorasi di Indonesia berada pada posisi posisi kurang kompetitif. Menurutnya hal ini menjelaskan bahwa dimana saat harga produksi minyak sangat tinggi, tapi tidak ada peningkatan di Indonesia.

"Ada sesuatu yang dipertanyakan mengenai kebijakan di sisi insentif maupun bagaimana pemerintah memperlakukan kegiatan eksplorasi di industri ini," ucap Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut di Jakarta.

Oleh karenanya, lanjut dia pemerintah sudah melakukan beberapa kajian di PP tersebut, dan tujuannya adalah agar bagaimana Indonesia bisa menciptakan lingkungan yang bersaing, membuat ekonomi Indonesia kompetitif dan mampu menarik kegiatan ekonomi yang produktif.

"Terutama kalau untuk industri minyak, kita punya kompetitifnes dari sisi resourcesnya ada, lokasinya dekat dengan market yang growing very fast. Tapi kemudian ini bisa terealisir dengan menarik sebanyak mungkin investasi yang bisa menggunakan sumber daya secara baik, efisien dan adil. Ini yang diformulasikan dalam PP tersebut," sambungnya.

Dari berbagai situasi yang Pemerintah lihat dari 2007-sekarang, menurutnya faktor-faktor penurunan dari hulu itu tercermin dari jumlah produksi minyak mentah Indonesia yang menurun.

"Kita bahkan produksi pada 2016 ini dari 800 ribu barel perhari, dan itu bisa sampai 480 ribu barel perhari di 2020, apabila tidak ada kegiatan yang mengadress isu di hulunya. Otomatis penurunan sudah pasti terjadi, bukan hanya karena faktor sumurnya menjadi tua tapi juga karena tidak adanya faktor eksplorasi baru," katanya.

Oleh karenanya, dia menegaskan perbaikan iklim investasi di sektor hulu jadi sesuatu yang sangat urgent. "Kalau dari sisi Kemenkeu sangat berkaitan erat dengan kemampuan pemerintah untuk dapat penerimaan dari sisi bagaimana ini kemudian dapat menciptakan multiplier effect," tutup dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revisi UU Migas, BPH...
Revisi UU Migas, BPH Migas Optimistis Tidak Dibubarkan
Perkuat Peran SKK Migas...
Perkuat Peran SKK Migas Melalui Realisasi RUU Migas
Tarik Investor, Aspermigas...
Tarik Investor, Aspermigas Sebut Indonesia Butuh UU Migas Baru
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Kementerian ESDM Minta...
Kementerian ESDM Minta Revisi UU Migas Dipercepat demi Kejar 1 Juta Barel
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
6 jam yang lalu
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
7 jam yang lalu
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
8 jam yang lalu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
9 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
9 jam yang lalu
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
10 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved