Strategi Sri Mulyani Sambut Periode II Tax Amnesty

Kamis, 29 September 2016 - 15:12 WIB
Strategi Sri Mulyani...
Strategi Sri Mulyani Sambut Periode II Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memiliki strategi dalam melaksanakan periode II program pengampunan pajak atau tax amnesty yang dimulai awal bulan depan hingga akhir tahun. Strateginya yakni membuat para wajib pajak (WP) untuk menaruh uangnya di Indonesia dalam bentuk repatriasi.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, selain itu pihaknya akan terus mendorong wajip pajak untuk meningkatkan aktivitas perekonomian nasional. Sehingga Indonesia dapat menjadi negara yang menarik sebagai tempat investasi.

"Kita akan terus berusaha meyakinkan bahwa mereka meletakkan uang di Indonesia dan meningkatkan aktivitas di Indonesia sebagai pilihan baik dan rasional," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Lebih lanjut dia menerangkan meningkatnya tarif uang tebusan pada periode II tax amnesty diyakini tidak akan menyurutkan wajib pajak untuk ikut berpartisipasi. Menurutnya pondasi ekonomi yang membaik turut serta membantu menaikkan tingkat kepercayaan.

"Periode II itu tebusannya 3% untuk repatriasi dan 6% deklarasi, pilihan itu dilihat lebih dari (periode I). Kombinasi tarif akan melebar perbedaannya dan kita perbaiki pondasi ekonomi supaya mereka percaya, optimis bawa harta itu kembali ke Indonesia," katanya.

Di sisi lain, masih adanya pertentangan terhadap kebijakan tax amnesty dalam bentuk demo buruh juga dinilai tidak terlalu mempengaruhi kebijakan ini. Sebab pemerintah yakin pengampunan pajak diberikan untuk membangun ekonomi Indonesia lebih baik lagi.

"Ya kami tetap jalankan amanat UU berikan pemahaman bahwa tax amnesty tujuannya untuk Indonesia juga ke depan bangun sumber daya. Dikumpulkan bangun Indonesia, ciptakan perbaikan lebih banyak, masyarakat mengenyam pendapatan pajak dalam kegiatan ekonomi," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
7 menit yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
1 jam yang lalu
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
1 jam yang lalu
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini usai Malas Bergerak di Rp2,6 Juta per Gram
2 jam yang lalu
Dulu Termiskin, Negara...
Dulu Termiskin, Negara Kecil Ini Mendadak Jadi Raja Minyak Baru Akibat Perang Iran!
2 jam yang lalu
Tekanan Jual Mulai Terkendali,...
Tekanan Jual Mulai Terkendali, IHSG Berpeluang Lanjutkan Rebound ke 6.000-6.050
3 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved