Peserta Membludak, DJP Perbanyak Counter Khusus Tax Amnesty
A
A
A
JAKARTA - Peserta pengampunan pajak atau tax amnesty yang membludak membuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membuka counter yang lebih banyak dari biasanya. Bahkan ketika periode I amnesti pajak tersisa satu hari, sebanyak 61 counter untuk pelayanan tax amnesty dibuka di kantor pajak pusat Gatot Subroto.
(Baca Juga: Banjir Peserta Tax Amnesty, DJP Tetapkan Keadaan Luar Biasa)
Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga mengatakan, penambahan jumlah counter ini disesuaikan dengan peserta tax amnesty yang setiap harinya bertambah untuk mengikuti program ini. "Apalagi kan ini sudah mau periode terakhir. Jadi kita mesti buka counter banyak. Khusus di sini saja sudah 61 counter," kata Hestu, Jakarta, Kamis (29/9).
Dia menjelaskan, sejak 1 September, telah dibuka 14 counter, kemudian 12 September bertambah menjadi 28 counter. "Seminggu lalu kita tambah 20 lagi, jadinya 48. Terus dari kemarin kita tambah 8 jadi 56. Kemarin siang tambah 5 jadi 61," kata dia.
(Baca Juga: Sri Mulyani Pamer Dana Tax Amnesty RI Lewati Capaian Negara Lain)
Hestu menambahkan semua pegawai pajak, bekerja hingga larut malam demi melayani para wajib pajak yang akan ikut tax amnesty. Bahkan Sabtu dan Minggu pun mereka masih bekerja.
"Semua bekerja sampai malam. Sampai Sabtu Minggu pun kita minta kesediaannya untuk bekerja. Namun karena tidak mungkin terlayani semua, maka kita tetapkan keadaan luar biasa. Dokumen-dokumen WP nya, diteliti sederhana," pungkasnya.
(Baca Juga: Banjir Peserta Tax Amnesty, DJP Tetapkan Keadaan Luar Biasa)
Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga mengatakan, penambahan jumlah counter ini disesuaikan dengan peserta tax amnesty yang setiap harinya bertambah untuk mengikuti program ini. "Apalagi kan ini sudah mau periode terakhir. Jadi kita mesti buka counter banyak. Khusus di sini saja sudah 61 counter," kata Hestu, Jakarta, Kamis (29/9).
Dia menjelaskan, sejak 1 September, telah dibuka 14 counter, kemudian 12 September bertambah menjadi 28 counter. "Seminggu lalu kita tambah 20 lagi, jadinya 48. Terus dari kemarin kita tambah 8 jadi 56. Kemarin siang tambah 5 jadi 61," kata dia.
(Baca Juga: Sri Mulyani Pamer Dana Tax Amnesty RI Lewati Capaian Negara Lain)
Hestu menambahkan semua pegawai pajak, bekerja hingga larut malam demi melayani para wajib pajak yang akan ikut tax amnesty. Bahkan Sabtu dan Minggu pun mereka masih bekerja.
"Semua bekerja sampai malam. Sampai Sabtu Minggu pun kita minta kesediaannya untuk bekerja. Namun karena tidak mungkin terlayani semua, maka kita tetapkan keadaan luar biasa. Dokumen-dokumen WP nya, diteliti sederhana," pungkasnya.
(akr)