3 Lembaga SRO Tunggu Restu OJK Bentuk Perusahaan Pembiayaan

Jum'at, 30 September 2016 - 23:11 WIB
3 Lembaga SRO Tunggu...
3 Lembaga SRO Tunggu Restu OJK Bentuk Perusahaan Pembiayaan
A A A
JAKARTA - Tiga lembaga penyelenggara pasar modal (self regulatory organization/SRO), yakni PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Klirin Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), berencana membentuk satu perusahaan pembiayaan di sektor pasar modal. Saat ini, ketiga SRO tersebut masih menunggu restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekretaris Perusahaan KPEI Suryadi menjelaskan, perusahana tersebut nantinya akan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan tidak akan masuk dalam bagian SRO. Perusahaan pembiayaan itu hanya akan terikat pada ketentuan yang terkait dengan Undang-undang (UU) Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

"Statusnya saat ini adalah kami sedang mengajukan ke OJK untuk pendirian perusahaan tersebut. BEI, KPEI, dan KSEI. Bentuknya PT biasa, jadi bukan SRO. Akan terikat ketentuan yang terkait dengan UU PT," ujarnya, dalam Workshop Wartawan Pasar Modal di Hard Rock Hotel, Bali, Jumat (30/9/2016).

Untuk model bisnis, lanjut dia, perusahaan tersebut akan menangani bisnis pembiayaan pembelian saham (securities dan pembiayaan penjualan saham (securities lending borrowing). "Nanti strategi (bisnis akan diserahkan ke pengurus PT tersebut," ujarnya.

Suryadi mengatakan pihaknya tidak dapat menargetkan waktu pembentukan perusahaan pembiayaan tersebut. Karena, keputusan pembentukan pembiayaan tergantung dari izin yang dikeluarkan OJK.

"Kalau untuk brokernya, klasifikasinya belum ditetapkan. Karena ini wilayah pengurus. Di beberapa negara bisa saja pembiayaan itu untuk kapasitas modal sampai berapa. Bahkan di beberapa negara lain pembiayaannya sampai level investor. Contekannya sudah banyak. Jadi tinggal OJK mau memberikan izin tahun ini atau tahun depan," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1164 seconds (0.1#10.140)