Puisi Dirjen Pajak Rayakan Keberhasilan Tax Amnesty Periode I

Minggu, 02 Oktober 2016 - 18:10 WIB
Puisi Dirjen Pajak Rayakan...
Puisi Dirjen Pajak Rayakan Keberhasilan Tax Amnesty Periode I
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi menulis sebuah puisi yang ditujukan kepada pegawai pajak terkait kesuksesan program pengampunan pajak atau tax amnesty pada periode I yang berlangsung sejak Juli hingga September 2016. Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir pekan kemarin, membeberkan perolehan dana amnesti pajak tembus Rp3.540 triliun, baik dari repatriasi maupun deklarasi.

"Aku tahu semangatmu tak akan pernah padam, meskipun dihantam badai dari segala penjuru. Aku bangga kepada kamu yang tak pernah megeluh ‎walaupun hari keluargamu, kamu korbankan di hari Sabtu dan Minggu. Aku mengerti banyak orang sangsi dan ragu kepada usahamu, perjuanganmu bahkan pengorbananmu. Tapi aku tetap banga kepadamu," tulis Ken dalam puisinya yang dipasang di kantor pusat pajak Gatot Subroto, Minggu (2/20/2016).

(Baca Juga: Sasaran Tax Amnesty Berubah Haluan pada Periode II)

Dalam lanjutan puisinya Ken mengatakan akupun tidak ragu kepada integritasmu, semangatmu, dan cintamu kepada negeri. "Aku hanya bisa mengatakan. 'Kamu Hebat Teman-teman'," tutupnya.

Puisi Dirjen Pajak Rayakan Keberhasilan Tax Amnesty Periode I


Sementara sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menulis sebuah surat kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait pencapaian tax amnesty pada periode pertama serta apresiasinya terhadap kinerja seluruh jajaran DJP. Meski begitu tugas DJP belum selesai, karena program amnesti pajak masih menyisakan dua periode.

(Baca Juga: Surat Sri Mulyani ke DJP Apresiasi Tax Amnesty Periode I)

Periode kedua digelar sejak 1 Oktober sampai dengan akhir Desember 2016 dengan tarif tebusan sebesar 3% untuk deklarasi dalam negeri dan 4% untuk luar negeri. Sedangkan periode terakhir dimulai dari 1 Januari 2017 hingga 31 Maret 2017 dengan tarif tebusan 5% untuk deklarasi dalam negeri dan 10% untuk luar negeri.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
8 menit yang lalu
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
35 menit yang lalu
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
48 menit yang lalu
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
1 jam yang lalu
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
1 jam yang lalu
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
3 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved