Pengusaha Keberatan Biaya Sertifikasi Halal

Rabu, 05 Oktober 2016 - 18:04 WIB
Pengusaha Keberatan Biaya Sertifikasi Halal
Pengusaha Keberatan Biaya Sertifikasi Halal
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan keberatan dengan disahkannya Undang-Undang Sertifikasi Halal. Pengusaha merasa berat dengan biaya sertifikasi yang dikenakan.

Ketua Apindo Bidang Kebijakan Publik Danang Girindrawardhana mengatakan, banyak biaya yang harus dikeluarkan dalam mengurus sertifikasi halal. Di antaranya biaya tambahan untuk menjamu.

"Keluarin biaya jamu petugas yang mensertifikasi, kasih makan, kasih tiket kalau periksa ke luar kota. Harusnya cost ditanggung negara jangan timbulkan permasalahan terstruktur pertimbangan utama pemerintah," ujarnya di Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Danang menjelaskan, biaya resmi yang dikeluarkan sebenarnya maksimal hanya Rp5 juta per produk. Itu belum ditambah dengan biaya lainnya mulai dari produksi sampai distribusi.

"Sertifikasi MUI keluarkan Rp2,5 juta sampai Rp5 juta per produk. Artinya keseluruhan produk nilainya segitu. Sertifikasi seluruh proses dari bahan baku, pembuatan, distribusi penyajian untuk ke konsumen, nah itu bisa anda bayangkan," kata dia.

Merespons hal itu, Apindo bakal mengirimkan surat rekomendasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang isinya agar tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP).

"Rekomendasi minggu depan dikirim surat ke Bapak Presiden. Polemik ini melelahkan pembantu presiden sendiri, satu menteri sangat ngotot lahirnya PP ini. Padahal Menperin, Mendag, Menko Perekonomian bilang ini menjadi masalah karena Menkeu mesti siapkan APBN lagi untuk mendanai sertifikasi bagi UMKM," pungkasnya.

Baca Juga:

Permintaan Produk Halal di Dunia Bakal Meningkat 6,9%
Indonesia Tawarkan Produk-produk Halal
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7714 seconds (0.1#10.140)