Dirjen Pajak Sebut Baru 2% Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty

Kamis, 06 Oktober 2016 - 19:40 WIB
Dirjen Pajak Sebut Baru...
Dirjen Pajak Sebut Baru 2% Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Pemerintah merasa berbangga atas pencapaian periode I tax amnesty yang mencapai Rp3.500 triliun. Namun, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menyebut jumlah wajib pajak yang mengikuti program amnesti pajak baru mencapai 2%.

Ken mengungkapkan berdasarkan jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT-nya setiap tahun, terdapat 20.165.718 wajib pajak. Dari jumlah tersebut, ada 422.392 wajib pajak yang ikut tax amnesty. "Jadi yang ikut tax amnesty sekarang baru 2%," katanya di Kantor DPP HIPMI, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Adapun jumlah wajib pajak orang pribadi yang telah melaporkan SPT pajaknya berjumlah 18.950.301. Angka ini ‎terdiri dari wajib pajak orang pribadi karyawan sebanyak 16.817.086 dan wajib pajak orang pribadi non-karyawan 2.133.215.

Dari jumlah tersebut, sambung dia, wajib pajak yang sudah ikut tax amnesty hanya sekitar 333.091 orang atau 1,76%. ‎Dengan rincian, wajib pajak orang pribadi karyawan sebanyak 162.876 dan wajib pajak orang pribadi non-karyawan sebanyak 170.125.

Sedangkan dari wajib pajak badan, dari yang melaporkan SPT sebanyak 1.215.417 wajib pajak, baru 89.301 yang ikut amnesti pajak atau sekitar 7,35%.

‎"Yang ikut‎ tax amnesty dari jumlah SPT yang terdaftar untuk wajib pajak badan masih tujuh persen, yang orang pribadi juga demikian. Jadi rata-rata yang ikut amnesti pajak ini dari total SPT yang ada baru dua persen," imbuh dia. (Baca: Jawaban Ken Mengenai Kecilnya Dana Repatriasi)

Ken berharap, para wajib pajak tersebut dapat segera mendaftar amnesti pajak pada periode II dan periode III yang berlangsung hingga Maret 2017. Dengan demikian, uang tebusan yang akan masuk ke kas negara dapat terus meningkat hingga akhir periode.

"Artinya apa? Nantinya ke depan yang 98 persen ini bisa ikut semua. Saya enggak mau lihat jumlahnya ya, jumlah itu otomatis.‎ Kalau soal nominalnya jangan dilihat, pasti akan naik," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
12 menit yang lalu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
27 menit yang lalu
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
1 jam yang lalu
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
1 jam yang lalu
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
2 jam yang lalu
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
2 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved