Impor Daging Kerbau Hanya untuk Wilayah Jabodetabek

Minggu, 09 Oktober 2016 - 17:01 WIB
Impor Daging Kerbau Hanya untuk Wilayah Jabodetabek
Impor Daging Kerbau Hanya untuk Wilayah Jabodetabek
A A A
YOGYAKARTA - Terkait kebijakan impor daging kerbau, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan, pemerintah akan melaksanakan kebijakan tersebut disertai dengan perlindungan petani di dalam negeri. Selain itu, isolasi dilakukan hanya khusus untuk memenuhi kebutuhan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Biasanya, untuk mencukupinya pemerintah melakukan impor dari negara lain. Sekarang kami lakukan impor daging kerbau. Isolasi hanya khusus di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek)," ujarnya, Minggu (9/10/2016).

Terkait daging sapi, Kementan menerapkan dua kebijakan impor sapi untuk mengamankan stok di dalam negeri. Kebijakan pertama adalah terkait sapi indukan wajib bunting dan kedua impor sapi bakalan harus disertai indukan.

(Baca: Mentan Beberkan Dua Kebijakan Impor Sapi)

Kebijakan kedua yang ditempuh oleh pemerintah untuk ketersediaan sapi bakalan adalah dengan mewajibkan impor sapi bakalan beserta dengan indukannya. Namun kebijakan tersebut tidak diterapkan secara 100%. Kementan hanya menargetkan 20% dari 700 ribu sapi bakalan yang harus disertai dengan indukan.

"Dua kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat ketersediaan sapi di Tanah Air sehingga kebutuhan daging sapi bisa terpenuhi. Saat ini, kekurangan sapi cukup banyak. Dalam setahun mencapai 1 juta ekor sapi," terangnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6130 seconds (0.1#10.140)