IPA Sebut Tidak Mudah Turunkan Harga Gas

Minggu, 09 Oktober 2016 - 21:04 WIB
IPA Sebut Tidak Mudah...
IPA Sebut Tidak Mudah Turunkan Harga Gas
A A A
JAKARTA - Tingginya harga gas industri dalam negeri dibandingkan negara-negara tetangga, membuat industri nasional kesulitan berdaya saing. Pasalnya gas menjadi elemen penting dalam meningkatkan produktivitas.

Sebagai bandingan harga gas industri dalam negeri saat ini mencapai USD6 per MMBTU (Million British Thermal Units). Sementara harga gas di negara-negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura dan Vietnam sebesar USD4,5 per MMBTU.

Pemerintah pun diharap mampu mengkoreksi serta menurunkan harga gas industri agar berdaya saing. Direktur Indonesia Petroleum Association (IPA) Sammy Hamzah berpendapat sejatinya harga gas industri bisa diturunkan namun tidak semudah membalikkan tangan. Ia bercerita lima tahun lalu, harga gas industri Indonesia pernah di bawah USD1 per MMBTU,

Sammy menambahkan, hal tersebut lantaran harga gas industri di Indonesia tidak menganut sistem mekanisme pasar. Sementara beberapa negara di dunia menganut sistem mekanisme pasar, sehingga saat harga minyak dunia naik harganya pun turut terkerek. "Waktu lima tahun (harga gas industri) di bawah satu dolar AS per MMBTU," katanya di Jakarta, Minggu (9/10/2016).

Namun untuk menurunkan harga gas tidak mudah. Kata Sammy, pemerintah perlu turun campur mengatur industri hulu migas. Jadi setiap industri yang akan mengeluarkan dana untuk kegiatan operasionalnya, maka harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari pemerintah.

"Hulu itu setiap mengeluarkan dana harus ada persetujuan dari pemerintah. Jadi harga gas ditentukan oleh pemerintah. Sangat regulated," imbuh dia. (Baca: Kemenperin Janji Turunkan Harga Gas Industri Awal Tahun)

Meski demikian, kata dia, Presiden Joko Widodo juga tidak bisa semudah itu menurunkan harga gas industri di bawah USD6 per MMBTU. Pemerintah perlu mempertimbangkan ingkat kesulitan lapangan migas di Tanah Air yang berbeda-beda.

"Untuk menurunkan harga gas itu tidak mudah, lapangan itu berbeda-berbeda. Setiap lapangan yang baru dikembangkan, biayanya tinggi, biaya pemerintah itu masih kecil. Jadi enggak akan mungkin bisa dicapai. Apalagi untuk transportasi enggak akan ada yang gratis," terang dia.

Sementara terkait harga gas industri di beberapa negara seperti Malaysia dan Singapura sebesar USD4,5 per MMBTU, Sammy menyatakan bahwa harga tersebut masih harga spot di kapal. "Spot di kapal itu USD4,75. Nah kalau mau dibawa kan harus diregasifikasi dengan tambahan USD2,3-USD2,5 per MMBTU. Jadi kalau landing antara USD7 hingga USD9," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penurunan Harga Gas...
Penurunan Harga Gas Berpotensi Langgar UU Migas
Tak Berikan Kontribusi...
Tak Berikan Kontribusi Signifikan, Harga Gas untuk Industri Harus Dievaluasi
SKK Migas Teken 20 Perjanjian...
SKK Migas Teken 20 Perjanjian Penyesuaian Harga Gas Bumi
Dukung Pemulihan Ekonomi,...
Dukung Pemulihan Ekonomi, SKK Migas Sesuaikan Harga Gas Bumi
SKK Migas Siapkan Juknis...
SKK Migas Siapkan Juknis Penyesuaian Harga Gas
SKK Migas Siapkan Juknis...
SKK Migas Siapkan Juknis Penurunan Harga Gas Industri
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
1 jam yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
1 jam yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
1 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved