Mandiri dan Himbara Dukung Pemberian Bantuan Non Tunai
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri) bersama Himpunan Bank-bank Milik Negara (HIMBARA) lainnya: PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) berkomitmen untuk menjadi bank penyalur Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH).
Komitmen yang diikat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia ini menegaskan bahwa penyaluran dana Bantuan Sosial Non Tunai PKH dapat dilakukan HIMBARA tanpa dipungut biaya atau zero cost.
Direktur Ritel Bank Mandiri Tardi mengatakan, dukungan bank-bank Himbara melalui sistem keuangan digital ini diharapkan dapat mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Selain itu, melalui penyaluran penyaluran bansos melalui sistem ini juga dapat mengedukasi masyarakat kita untuk menabung dan menggunakan uang seperlunya saja.
Dia melanjutkan, kesepakatan tersebut diujicoba untuk pertama kali dengan Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai PKH secara simbolis di Pendopo Balai Budaya, Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu kemarin (9/10).
"Sebanyak 695.493 Penerima Manfaat Bantuan Sosial yang berada di 68 kabupaten kota akan menjadi proyek percontohan penyerahan Bantuan Sosial Program PKH dari Tunai menjadi non Tunai," ujar Tardi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (10/10/2016).
Sistem yang dipakai menggunakan Kartu Combo yang memiliki multi fungsi, yaitu sebagai e-wallet dengan basis server yang dapat menyimpan data-data penyaluran bantuan PKH serta kartu tersebut berfungsi dengan basis TabunganKu. Teknis pelaksanaan pengambilan bantuan non tunai ini dilakukan melalui agen agen perbankan, ATM, dan outlet bank tertentu.
Selain itu, terdapat juga titik-tikk lainnya yang dapat digunakan untuk pencairan seperti e-Warong KUBE yang dibentuk oleh Kementerian Sosial RI yang bekerja sama dengan Bulog, dalam rangka pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Hal ini juga merupakan realisasi program OJK dengan menggunakan sarana Laku Pandai dan program BI untuk keuangan digital.
Dengan jaringan outlet HIMBARA, yang saat ini mencapai lebih dari 16.000 outlet, dan diperkuat oleh 60.000 ATM serta lebih dari 116.000 agen yang cukup banyak dan luas sehingga dapat mengakomodir penyaluran bansos tersebut. Di Bali, Bank Mandiri hingga Agustus 2016 telah memiliki sekitar 460 agen dengan jumlah nasabah mencapai 1.472 nasabah.
"Adapun jumlah transaksinya telah mencapai lebih dari 1.000 transaksi," sebutnya. Pada sistem penyaluran ini, dibangun pula sistem monitoring yang bersifat online untuk pemantauan, penyaluran, dan penyerapan bantuan sosial serta rekonsiliasinya.
Sistem dapat diakses oleh Kementerian terkait dan stakeholder lainnya yang memerlukan data. Untuk kedepan, metode ini juga dapat diterapkan untuk penyaluran Bantuan Sosial atau Subsidi lainnya seperti pupuk, elpiji, Program Indonesia Pintar dan lain-lain. Sehingga dapat mendukung program pemerintah untuk bantuan dan subsidi.
Sekretaris Perusahaan Mandiri Rohan Hafas menuturkan, PKH bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga miskin melalui pemberian bantuan tunai atau non tunai dengan kondisionalitas memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Penerima PKH juga diprioritaskan memperoleh bantuan Rastra, KIP, KIS, PMT, Rutilahu dan KUBE. Dampak dari PKH menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial.
Program Keluarga Harapan telah dimulai dari 2007 menyasar bantuan bagi keluarga yang miskin yang memiliki ibu hamil, balita, anak SD, SMP, SMA, disabilitas berat dan lansia 70 tahun ke atas. Sampai tahun 2015, PKH telah menjangkau 3,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bertambah menjadi 6 juta KPM pada tahun 2016.
"Dalam setahun KPM akan menerima bantuan yang disalurkan sebanyak 4 tahap," ungkapnya. Untuk awal penyaluran bantuan non tunai, Kemensos melalui HIMBARA akan menyalurkan bantuan pada 695.493 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 20 Provinsi dan 68 Kab/Kota untuk penyaluran tahap III dan IV yang rencananya akan disalurkan pada akhir tahun ini.
Komitmen yang diikat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia ini menegaskan bahwa penyaluran dana Bantuan Sosial Non Tunai PKH dapat dilakukan HIMBARA tanpa dipungut biaya atau zero cost.
Direktur Ritel Bank Mandiri Tardi mengatakan, dukungan bank-bank Himbara melalui sistem keuangan digital ini diharapkan dapat mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Selain itu, melalui penyaluran penyaluran bansos melalui sistem ini juga dapat mengedukasi masyarakat kita untuk menabung dan menggunakan uang seperlunya saja.
Dia melanjutkan, kesepakatan tersebut diujicoba untuk pertama kali dengan Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai PKH secara simbolis di Pendopo Balai Budaya, Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu kemarin (9/10).
"Sebanyak 695.493 Penerima Manfaat Bantuan Sosial yang berada di 68 kabupaten kota akan menjadi proyek percontohan penyerahan Bantuan Sosial Program PKH dari Tunai menjadi non Tunai," ujar Tardi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (10/10/2016).
Sistem yang dipakai menggunakan Kartu Combo yang memiliki multi fungsi, yaitu sebagai e-wallet dengan basis server yang dapat menyimpan data-data penyaluran bantuan PKH serta kartu tersebut berfungsi dengan basis TabunganKu. Teknis pelaksanaan pengambilan bantuan non tunai ini dilakukan melalui agen agen perbankan, ATM, dan outlet bank tertentu.
Selain itu, terdapat juga titik-tikk lainnya yang dapat digunakan untuk pencairan seperti e-Warong KUBE yang dibentuk oleh Kementerian Sosial RI yang bekerja sama dengan Bulog, dalam rangka pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Hal ini juga merupakan realisasi program OJK dengan menggunakan sarana Laku Pandai dan program BI untuk keuangan digital.
Dengan jaringan outlet HIMBARA, yang saat ini mencapai lebih dari 16.000 outlet, dan diperkuat oleh 60.000 ATM serta lebih dari 116.000 agen yang cukup banyak dan luas sehingga dapat mengakomodir penyaluran bansos tersebut. Di Bali, Bank Mandiri hingga Agustus 2016 telah memiliki sekitar 460 agen dengan jumlah nasabah mencapai 1.472 nasabah.
"Adapun jumlah transaksinya telah mencapai lebih dari 1.000 transaksi," sebutnya. Pada sistem penyaluran ini, dibangun pula sistem monitoring yang bersifat online untuk pemantauan, penyaluran, dan penyerapan bantuan sosial serta rekonsiliasinya.
Sistem dapat diakses oleh Kementerian terkait dan stakeholder lainnya yang memerlukan data. Untuk kedepan, metode ini juga dapat diterapkan untuk penyaluran Bantuan Sosial atau Subsidi lainnya seperti pupuk, elpiji, Program Indonesia Pintar dan lain-lain. Sehingga dapat mendukung program pemerintah untuk bantuan dan subsidi.
Sekretaris Perusahaan Mandiri Rohan Hafas menuturkan, PKH bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga miskin melalui pemberian bantuan tunai atau non tunai dengan kondisionalitas memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Penerima PKH juga diprioritaskan memperoleh bantuan Rastra, KIP, KIS, PMT, Rutilahu dan KUBE. Dampak dari PKH menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial.
Program Keluarga Harapan telah dimulai dari 2007 menyasar bantuan bagi keluarga yang miskin yang memiliki ibu hamil, balita, anak SD, SMP, SMA, disabilitas berat dan lansia 70 tahun ke atas. Sampai tahun 2015, PKH telah menjangkau 3,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bertambah menjadi 6 juta KPM pada tahun 2016.
"Dalam setahun KPM akan menerima bantuan yang disalurkan sebanyak 4 tahap," ungkapnya. Untuk awal penyaluran bantuan non tunai, Kemensos melalui HIMBARA akan menyalurkan bantuan pada 695.493 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 20 Provinsi dan 68 Kab/Kota untuk penyaluran tahap III dan IV yang rencananya akan disalurkan pada akhir tahun ini.
(ven)