Kepala Daerah di Blitar Beri Contoh untuk Sukseskan Tax Amnesty
Selasa, 11 Oktober 2016 - 14:26 WIB
Kepala Daerah di Blitar Beri Contoh untuk Sukseskan Tax Amnesty
A
A
A
BLITAR - Demi mensukseskan tax amnesty periode kedua, KPP Blitar menggandeng Forum Pimpinan Daerah untuk kembali menggenjot pendapatan dari program amnesti pajak. Kali ini Walikota dan Bupati Blitar turut andil membayar tax amnesty sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.
Pendapatan program amnesti pajak KPP Blitar pada periode pertama yang berakhir September lalu, berhasil melebihi angka yang ditargetkan. Dari target senilai Rp40 miliar, KPP Blitar memperoleh Rp51 miliar dari 884 wajib pajak, yang didominasi kalangan pengusaha yang berada di Blitar Raya, Jawa Timur.
Pihak Kantor Pajak Pratama mengaku sengaja merangkul Forpimda karena untuk membidik kalangan PNS dan TNI/Polri agar mengikuti tax amnesty. Pasalnya, tingkat kesadaran wajib pajak dari masyarakat umum masih tergolong rendah.
KPP Blitar dalam kesempatan tersebut memberikan penjelasan dan tanda bukti pembayaran tax amnesty kepada Walikota Blitar, Samanhudi Anwar dan Bupati Blitar, Rijanto. Forpimda juga meninjau ruangan yang dibuat khusus untuk wajib pajak yang akan mengikuti tax amnesty.
“Sebagai pimpinan, sudah seharusnya saya ikut program tax amnesty untuk memberi contoh kepada masyarakat,” ujar Rijanto, Selasa (11/10/2016).
Ia menambahkan akan menyerukan jajarannya guna mengikuti program tax amnesty di Kantor Pajak Pratama Blitar.
Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Pratama Blitar, Teguh Pribadi mengatakan pihaknya optimistis pendapatan tax amnesty pada periode kedua akan jauh lebih banyak. Dalilnya, jumlah wajib pajak di wilayah KPP Blitar masih banyak yang belum memanfaatkan program ini. Pihaknya akan membentuk satgas layanan tax amnesty untuk menggenjot perolehan periode kedua.
“Data KPP Blitar menyebutkan jumlah wajib pajak yang terdaftar sekitar 100 ribu wajib pajak. Sementara yang memanfaatkan program ini baru 884 wajib pajak, yang mayoritas kalangan pengusaha,” ujar Teguh.
Pendapatan program amnesti pajak KPP Blitar pada periode pertama yang berakhir September lalu, berhasil melebihi angka yang ditargetkan. Dari target senilai Rp40 miliar, KPP Blitar memperoleh Rp51 miliar dari 884 wajib pajak, yang didominasi kalangan pengusaha yang berada di Blitar Raya, Jawa Timur.
Pihak Kantor Pajak Pratama mengaku sengaja merangkul Forpimda karena untuk membidik kalangan PNS dan TNI/Polri agar mengikuti tax amnesty. Pasalnya, tingkat kesadaran wajib pajak dari masyarakat umum masih tergolong rendah.
KPP Blitar dalam kesempatan tersebut memberikan penjelasan dan tanda bukti pembayaran tax amnesty kepada Walikota Blitar, Samanhudi Anwar dan Bupati Blitar, Rijanto. Forpimda juga meninjau ruangan yang dibuat khusus untuk wajib pajak yang akan mengikuti tax amnesty.
“Sebagai pimpinan, sudah seharusnya saya ikut program tax amnesty untuk memberi contoh kepada masyarakat,” ujar Rijanto, Selasa (11/10/2016).
Ia menambahkan akan menyerukan jajarannya guna mengikuti program tax amnesty di Kantor Pajak Pratama Blitar.
Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Pratama Blitar, Teguh Pribadi mengatakan pihaknya optimistis pendapatan tax amnesty pada periode kedua akan jauh lebih banyak. Dalilnya, jumlah wajib pajak di wilayah KPP Blitar masih banyak yang belum memanfaatkan program ini. Pihaknya akan membentuk satgas layanan tax amnesty untuk menggenjot perolehan periode kedua.
“Data KPP Blitar menyebutkan jumlah wajib pajak yang terdaftar sekitar 100 ribu wajib pajak. Sementara yang memanfaatkan program ini baru 884 wajib pajak, yang mayoritas kalangan pengusaha,” ujar Teguh.
(ven)
Lihat Juga :