Luhut Janji Relaksasi Ekspor Mineral Mentah Tak Digeneralisir
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan berjanji tidak akan mengeneralisir rencana pelonggaran atau relaksasi ekspor mineral mentah. Pihaknya akan memilah terlebih dahulu jenis mineral mentah yang akan diberikan relaksasi.
(Baca:Jatam: Pemerintah Terkesan Diatur Freeport)
Dia menerangkan, nantinya kuota ekspor mineral mentah tidak akan sama untuk setiap komoditasnya. Bahkan, ada jenis mineral mentah yang justru tidak diizinkan untuk diekspor kembali.
"Misalnya nikel, nikel itu kami lihat sekarang ternyata sudah sampai turunan stainless steel. Jadi kita tidak perlu untuk ekspor lagi. Kita hitung. Ada yang bilang kadar 1,7, ternyata di sini sudah ada smelternya," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Selain itu, tambah mantan Kepala Staf Kepresidenan ini, besaran bea keluar yang dibebankan kepada pengusaha tambang tersebut akan berbeda tiap komoditasnya. "Jadi, tidak bisa digeneral. Karena beda-beda kan," imbuh dia. (Baca:Jatam Tolak Menteri Luhut Longgarkan Ekspor Mineral Freeport)
Sebab itu, Luhut mengaku tengah menghitung komoditas yang akan mendapatkan kelonggaran tersebut. Kendati demikian, mantan Menkopolhukam ini menekankan bahwa kewajiban pembangunan smelter harus tetap dijalankan.
"Kita sekarang lagi menghitung mana saja yang kita kasih relaksasi dengan biaya ekspor lebih tinggi. Dan dia harus memenuhi kewajibannya untuk membangun smelter. Tiga sampai lima tahun harus selesai. Mudah-mudahan segera selesai semuanya," tandasnya.
Baca Juga:
Walhi Tuding Menko Luhut Fasilitasi Freeport
Perpanjangan Ekspor Mineral Picu Kontroversi Perdagangan
(Baca:Jatam: Pemerintah Terkesan Diatur Freeport)
Dia menerangkan, nantinya kuota ekspor mineral mentah tidak akan sama untuk setiap komoditasnya. Bahkan, ada jenis mineral mentah yang justru tidak diizinkan untuk diekspor kembali.
"Misalnya nikel, nikel itu kami lihat sekarang ternyata sudah sampai turunan stainless steel. Jadi kita tidak perlu untuk ekspor lagi. Kita hitung. Ada yang bilang kadar 1,7, ternyata di sini sudah ada smelternya," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Selain itu, tambah mantan Kepala Staf Kepresidenan ini, besaran bea keluar yang dibebankan kepada pengusaha tambang tersebut akan berbeda tiap komoditasnya. "Jadi, tidak bisa digeneral. Karena beda-beda kan," imbuh dia. (Baca:Jatam Tolak Menteri Luhut Longgarkan Ekspor Mineral Freeport)
Sebab itu, Luhut mengaku tengah menghitung komoditas yang akan mendapatkan kelonggaran tersebut. Kendati demikian, mantan Menkopolhukam ini menekankan bahwa kewajiban pembangunan smelter harus tetap dijalankan.
"Kita sekarang lagi menghitung mana saja yang kita kasih relaksasi dengan biaya ekspor lebih tinggi. Dan dia harus memenuhi kewajibannya untuk membangun smelter. Tiga sampai lima tahun harus selesai. Mudah-mudahan segera selesai semuanya," tandasnya.
Baca Juga:
Walhi Tuding Menko Luhut Fasilitasi Freeport
Perpanjangan Ekspor Mineral Picu Kontroversi Perdagangan
(izz)