Bertemu Pimpinan FATF, Sri Mulyani Jelaskan UU Tax Amnesty

Rabu, 12 Oktober 2016 - 22:33 WIB
Bertemu Pimpinan FATF,...
Bertemu Pimpinan FATF, Sri Mulyani Jelaskan UU Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Saat bertandang ke Washington DC, Amerika Serikat pada pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani bercerita tentang program tax amnesty di Indonesia. Ani--saapannya--berbincang dengan pimpinan Financial Action Tax Force (FATF) alias Gugus Tugas Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang.

Dalam pertemuan tersebut, Ani menjelaskan dan meyakinkan bahwa Undang-undang Amnesti Pajak di Indonesia tidak digunakan untuk perbuatan kejahatan keuangan.

Sambung perempuan asal Lampung ini, sedari awal Indonesia sudah berkomitmen untuk bekerja sama dengan FATF dalam rangka pembenahan pajak di dalam negeri. Terlebih dengan sudah berjalannya amnesti pajak, Ani merasa perlu menjelaskan secara mendalam bahwa UU ini berjalan pada koridornya.

"Saya bertemu khusus dnegan pimpinan FATF untuk menjelaskan posisi dari UU Pengampunan Pajak ini, khususnya nomor 11 bahwa kita tidak menggunakan UU ini untuk fasilitasi uang-uang yang berasal dari kejahatan pencucian uang, drug trafficking, human trafficking dan sebagainya," terang dia di kantornya, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Menurut dia, penjelasan ke FATF menjadi penting bagi Indonesia supaya negeri ini dapat dipercaya dan tidak dimasukkan ke daftar hitam. Ini juga dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai anggota FATF demi menjaga kepentingan bangsa.

Ani menambahkan, dalam pertemuan dengan negara peserta FATF, dirinya menjelaskan secara detail soal pelaksanaan Undang-undang Amnesti Pajak. (Baca: Sri Mulyani Ajak Negara G20 Perangi Kejahatan Pajak)

"Saya bertemu Menkeu Amerika Serikat, Australia, Kanada, Jerman dan Inggris. Pertemuannya bersifat bilateral dan berguna bagi kita untuk menjelaskan upaya Pemerintah Indonesia melaksanakan UU Pengampunan Pajak ini. Termasuk menjelaskan upaya konsisten membangun basis pajak di Indonsia yang baik," kata dia.

Pertemuan ini dinilai penting bagi Ani agar Indonesia mendapat dukungan penuh dari negara-negara tersebut apabila Indonesia butuh keterbukaan informasi perpajakan dari mereka.

"Jadi ketika kita butuh exchange of information dalam rangka menjalankan UU pengampunan pajak, mereka bisa bantu dan dukung kita," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Waduh, Sri Mulyani Lihat...
Waduh, Sri Mulyani Lihat Masih Ada Celah Penggelapan Pajak di Indonesia
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Sri Mulyani Resmi Tarik...
Sri Mulyani Resmi Tarik Pajak Pengguna WeTransfer & OffGamers
Sri Mulyani Beberkan...
Sri Mulyani Beberkan Akal Bulus Perusahaan Hindari Pajak
Sri Mulyani Kantongi...
Sri Mulyani Kantongi Rp3,92 Triliun dari Pajak Digital
Berita Terkini
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
20 menit yang lalu
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
46 menit yang lalu
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
1 jam yang lalu
Rupiah Tampil Perkasa...
Rupiah Tampil Perkasa di Awal Pekan, Hari Ini Sentuh Rp17.708 per Dolar AS
1 jam yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Modus Penipuan Berkedok Investasi Pasar Modal
2 jam yang lalu
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
3 jam yang lalu
Infografis
Revisi UU Kementerian...
Revisi UU Kementerian Negara: Jumlah Disesuaikan Kebutuhan Presiden
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved