Pesan Sri Mulyani Terkait Pelaksanaan Tax Amnesty Periode II

Sabtu, 15 Oktober 2016 - 06:13 WIB
Pesan Sri Mulyani Terkait...
Pesan Sri Mulyani Terkait Pelaksanaan Tax Amnesty Periode II
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty periode II yang dimulai sejak Oktober-Desember 2016 diharapkan pola pelaksanaannya lebih merata. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tidak ingin seperti periode pertama yang menumpuk pada bulan terakhir.

(Baca Juga: Sri Mulyani Keluhkan Baru 571 Komisaris BUMN Ikut Tax Amnesty)

Menurut data yang sudah dirinci oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada Juli 2016 jumlah Surat Pelaporan Harta (SPH) yang terkumpul 342 SPH, untuk Agustus 21.758 SPH dan September meningkat pesat yakni 376.311 SPH.

"Kami sebenarnya berharap untuk tahap kedua ini, polanya jadi lebih merata, jadi tidak hanya terkonsentrasi kepada Desember nantinya, tapi bisa mulai Oktober ini atau November," kata Sri Mulyani di Jakarta.

(Baca Juga: Sri Mulyani Bidik PNS Jadi Peserta Tax Amnesty)

Meski begitu dia mengaku cukup mengerti kenapa pada periode I peserta banyak yang membludak di akhir September. Hal ini lantaran pada Juli, menurutnya masyarakat masih mencoba memahami dan mencerna tentang Undang-undang (UU) tax amnesty, karena baru saja disahkan.

"Namun Agustus juga masih belum, sangat sedikit. Kemudian baru September yang pesat. Ini karena dulu alasannya adalah, mereka masih lakukan pemerikasaan, dan kelengkapan dan lain-lainnya. Sehingga mereka baru bisa mencapai itu di September," papar dia.

Dia berharap pada periode II, para peserta tax amnesty bisa lebih siap sehingga tidak perlu menunggu sampai akhir tahun. Untuk data saat ini sampai dengan Oktober 2016, pada tahap kedua tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru menerima sekira 12.798 SPH.

"Itu dengan rata-rata perharinya 1.066 SPH dan uang tebusannya sampai saat ini Rp342 miliar," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
7 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
7 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
7 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
8 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
8 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
8 jam yang lalu
Infografis
Lampaui Perang Dunia...
Lampaui Perang Dunia II, Israel Jatuhkan 85.000 Ton Bom di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved