Pesan Sri Mulyani Terkait Pelaksanaan Tax Amnesty Periode II

Sabtu, 15 Oktober 2016 - 06:13 WIB
Pesan Sri Mulyani Terkait Pelaksanaan Tax Amnesty Periode II
Pesan Sri Mulyani Terkait Pelaksanaan Tax Amnesty Periode II
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty periode II yang dimulai sejak Oktober-Desember 2016 diharapkan pola pelaksanaannya lebih merata. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tidak ingin seperti periode pertama yang menumpuk pada bulan terakhir.

(Baca Juga: Sri Mulyani Keluhkan Baru 571 Komisaris BUMN Ikut Tax Amnesty)

Menurut data yang sudah dirinci oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada Juli 2016 jumlah Surat Pelaporan Harta (SPH) yang terkumpul 342 SPH, untuk Agustus 21.758 SPH dan September meningkat pesat yakni 376.311 SPH.

"Kami sebenarnya berharap untuk tahap kedua ini, polanya jadi lebih merata, jadi tidak hanya terkonsentrasi kepada Desember nantinya, tapi bisa mulai Oktober ini atau November," kata Sri Mulyani di Jakarta.

(Baca Juga: Sri Mulyani Bidik PNS Jadi Peserta Tax Amnesty)

Meski begitu dia mengaku cukup mengerti kenapa pada periode I peserta banyak yang membludak di akhir September. Hal ini lantaran pada Juli, menurutnya masyarakat masih mencoba memahami dan mencerna tentang Undang-undang (UU) tax amnesty, karena baru saja disahkan.

"Namun Agustus juga masih belum, sangat sedikit. Kemudian baru September yang pesat. Ini karena dulu alasannya adalah, mereka masih lakukan pemerikasaan, dan kelengkapan dan lain-lainnya. Sehingga mereka baru bisa mencapai itu di September," papar dia.

Dia berharap pada periode II, para peserta tax amnesty bisa lebih siap sehingga tidak perlu menunggu sampai akhir tahun. Untuk data saat ini sampai dengan Oktober 2016, pada tahap kedua tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru menerima sekira 12.798 SPH.

"Itu dengan rata-rata perharinya 1.066 SPH dan uang tebusannya sampai saat ini Rp342 miliar," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4407 seconds (0.1#10.140)