Baru Dilantik, Arcandra Sebut Aturan Ini Hambat Eksplorasi Migas

Senin, 17 Oktober 2016 - 16:24 WIB
Baru Dilantik, Arcandra...
Baru Dilantik, Arcandra Sebut Aturan Ini Hambat Eksplorasi Migas
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar‎ mengungkapkan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan (cost recovery) dan Perlakuan Pajak Penghasilan Hulu Migas, selama ini menjadi penghambat para kontraktor untuk melakukan kegiatan eksplorasi di kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas).

Dia mengatakan, salah satu fokus utamanya saat ini adalah membangkitkan kembali gairah kontraktor untuk melakukan kegiatan eksplorasi di hulu migas. Sebab, sejak 2014 kegiatan eksplorasi migas di Tanah Air melempem, salah satunya karena formulasi pajak investasi di hulu migas yang kurang menarik untuk investor.

"‎Sejak 2014-2016 eksplorasi kita selalu menurun, tentu kita harus punya rencana supaya eksplorasi bisa kita meningkat lagi. Salah satunya yang kita analisa penyebabnya adalah PP 79/2010," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (17/10/2016).

Sebab itu, aturan tersebut harus direvisi sehingga gairah investor untuk bereksplorasi kembali meningkat. Meskipun aturan ini telah direvisi sejak Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjabat sebagai Plt Menteri ESDM, namun dirinya mengaku telah terlibat dalam perumusan revisi tersebut.

"Dalam PP tersebut saya juga sudah berdiskusi dengan stakeholder-nya dengan pihak terkait dan KKKS lainnya. Kita juga sudah diskusikan dengan Pak Menko apakah PP tersebut bisa memberikan ruang untuk tingkatkan eksplorasi," imbuh Arcandra.

Mantan Menteri ESDM ini mengungkapkan, dirinya bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan akan fokus untuk memperbaiki besaran cost recovery pada kontrak yang belum ditandatangani, seperti Blok Masela dan Blok East Natuna.‎

"Ada ruang lebih besar lagi untuk memperbaiki cost recovery. Seberapa besar penurunannya ini bukan pekerjaan satu atau dua hari karena butuh data dan analisa," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tarik Investor Migas,...
Tarik Investor Migas, Kementerian ESDM Pangkas Perizinan
Masih Melimpah, Menteri...
Masih Melimpah, Menteri ESDM Beberkan Jumlah Cekungan Migas Indonesia
Daerah Penghasil Migas...
Daerah Penghasil Migas di Indonesia Harus Punya Dana Abadi, Begini Alasannya
Empat Wilayah Kerja...
Empat Wilayah Kerja Migas Disodorkan ke Investor, Berikut Lokasinya
Eksplorasi Migas di...
Eksplorasi Migas di Indonesia Timur, Pemerintah Gandeng 2 Perusahaan China
RI Butuh Cadangan Energi...
RI Butuh Cadangan Energi Melimpah, Menteri ESDM: Perlu Eksplorasi Sangat Masif!
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
4 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
5 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
5 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
6 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
6 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
6 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved