Daerah Penghasil Migas di Indonesia Harus Punya Dana Abadi, Begini Alasannya

Kamis, 21 Juli 2022 - 19:01 WIB
loading...
Daerah Penghasil Migas...
Kementerian ESDM mengingatkan kenaikan pendapatan daerah dari lonjakan harga migas (minyak dan gas bumi) serta tambang tidak hanya dihabiskan untuk belanja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengingatkan kenaikan pendapatan daerah dari lonjakan harga migas (minyak dan gas bumi) serta tambang tidak hanya dihabiskan untuk belanja. Tetapi juga untuk dana abadi daerah (DAD) .

Baca Juga: Siapa Bilang Harta Karun Migas RI Sudah Habis, Nih Buktinya

DAD sendiri diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Namun belum ada daerah yang benar-benar mengimplementasikan DAD sampai detik ini. Sebab, belum ada peraturan pemerintah sebagai aturan turunan dari UU HKPD tersebut.

"Sebetulnya dana abadi itu bisa bersumber salah satunya dari dana bagi hasil migas untuk pemerintah daerah. Di UU PKPD untuk minyak 5% untuk gas 30%," kata Sekjen Dewan Energi Nasional (DEB), Djoko Siswanto, Kamis (21/7/2022).

Djoko mengatakan, nantinya dana abadi diusahakan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan dapat dimanfaatkan untuk pengenmbangan energi baru terbarukan.

"Nanti diusahakan hasilnya itu masuk APBD lagi dan bisa dimanfaatkan, misalnya untuk pengembangan energi baru terbarukan atau potensi studi atau potensi migas di daerah itu. Bisa juga digunakan untuk pendidikan kesehatan," katanya.

Menurut dia, dana bagi hasil migas yang saat ini tertera di 20 provinsi dan regulasinya diutamakan untuk daerah penghasil dan non penghasil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Batu Bara Acuan...
Harga Batu Bara Acuan Periode II Juli Naik Lagi, Kini Jadi USD131,85 per Ton
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
SKK Migas Buka Rekrutmen...
SKK Migas Buka Rekrutmen untuk Lulusan S1, Fresh Graduate Bisa Daftar
Rekomendasi
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Pre-Book Coolray, SUV...
Pre-Book Coolray, SUV ICE Geely Pertama di Indonesia Resmi Dibuka
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Berita Terkini
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved