Daerah Penghasil Migas di Indonesia Harus Punya Dana Abadi, Begini Alasannya

Kamis, 21 Juli 2022 - 19:01 WIB
loading...
Daerah Penghasil Migas...
Kementerian ESDM mengingatkan kenaikan pendapatan daerah dari lonjakan harga migas (minyak dan gas bumi) serta tambang tidak hanya dihabiskan untuk belanja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengingatkan kenaikan pendapatan daerah dari lonjakan harga migas (minyak dan gas bumi) serta tambang tidak hanya dihabiskan untuk belanja. Tetapi juga untuk dana abadi daerah (DAD) .

Baca Juga: Siapa Bilang Harta Karun Migas RI Sudah Habis, Nih Buktinya

DAD sendiri diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Namun belum ada daerah yang benar-benar mengimplementasikan DAD sampai detik ini. Sebab, belum ada peraturan pemerintah sebagai aturan turunan dari UU HKPD tersebut.

"Sebetulnya dana abadi itu bisa bersumber salah satunya dari dana bagi hasil migas untuk pemerintah daerah. Di UU PKPD untuk minyak 5% untuk gas 30%," kata Sekjen Dewan Energi Nasional (DEB), Djoko Siswanto, Kamis (21/7/2022).

Djoko mengatakan, nantinya dana abadi diusahakan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan dapat dimanfaatkan untuk pengenmbangan energi baru terbarukan.

"Nanti diusahakan hasilnya itu masuk APBD lagi dan bisa dimanfaatkan, misalnya untuk pengembangan energi baru terbarukan atau potensi studi atau potensi migas di daerah itu. Bisa juga digunakan untuk pendidikan kesehatan," katanya.

Menurut dia, dana bagi hasil migas yang saat ini tertera di 20 provinsi dan regulasinya diutamakan untuk daerah penghasil dan non penghasil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Rekomendasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved