Pengecer Bensin Dilarang Gunakan Mesin Pertamini

Selasa, 18 Oktober 2016 - 23:03 WIB
Pengecer Bensin Dilarang...
Pengecer Bensin Dilarang Gunakan Mesin Pertamini
A A A
SUMEDANG - Penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dilarang menggunakan mesin pertamini. Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumedang Dicky Rubiana melalui Kepala Perlindungan Konsumen Rini Komala mengatakan, larangan ditujukan sebagai upaya melindungi konsumen di Sumedang.

"Berdasarkan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan, mesin pertamini ini tidak bisa ditera ulang sehingga penggunaannya dilarang karena juga tidak sesuai dengan Undang-undang Metrologi Legal," ujarnya kepada KORAN SINDO, Selasa(18/10/2016).

Saat ini, kata dia, penjual bensin berlabel pertamini yang terlanjur mendapatkan rekomendasi dari Diskoperindag Sumedang sebanyak 30 unit usaha, sementara sisanya ilegal.

"Dan untuk yang mendapatkan rekomendasi hingga bulan Mei 2017 pun, rekomendasinya ini tidak lagi bisa diperpanjang karena mesin pertamini yang terbuat dari bahan dispenser tidak bisa ditera ulang. Sehingga kami menganjurkan untuk tidak lagi menggunakannya," tuturnya.

Sebab, kata dia, pihak Diskoperindag Sumedang tidak akan bertanggungjawab bila ke depan pemerintah melakukan penertiban penjual bensin eceran yang menggunakan bahan pertamini ini.

"Bagi penjual bensin eceran, kami imbau untuk menjual bensin secara manual, menggunakan literan manual," sebutnya.

Kalaupun memaksa menggunakan mesin pengisian BBM sebagai alat ukur, lanjut dia, pemilik usaha bensin eceran ini harus mengantongi izin tipe dan izin dari pabrik yang telah memenuhi lisensi alat ukur dari Dirjen Kemetrologian.

"Bila memaksakan, pengecer harus menggunakan mesin pabrikan resmi atau bisa juga mesin SPBU yang bekas pakai namun memenuhi izin dari Dirjen Kemetrologian," katanya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BBM Pertalite Bakal...
BBM Pertalite Bakal Disubsidi Pemerintah, Sinyal Premium Dihapus Makin Kuat
Tahun Depan Pertalite...
Tahun Depan Pertalite Bakal Dihapus, Ini Penggantinya
Pemerintah akan Batasi...
Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024
Perubahan Harga BBM...
Perubahan Harga BBM RI dalam 10 Tahun Terakhir, Premium Sempat Rp4.500/Liter
Siap-siap Wahai Penikmat...
Siap-siap Wahai Penikmat BBM Premium, Kuota di Jawa-Madura-Bali Akan Dikurangi
Resmi! Premium Dihapus...
Resmi! Premium Dihapus Mulai Tahun Depan, Paling Rendah Hanya Pertalite
Berita Terkini
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
9 menit yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
2 jam yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
2 jam yang lalu
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
11 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
12 jam yang lalu
Infografis
Jika Diinvasi Barat,...
Jika Diinvasi Barat, Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved