Siap-siap Wahai Penikmat BBM Premium, Kuota di Jawa-Madura-Bali Akan Dikurangi

Rabu, 02 Juni 2021 - 17:11 WIB
loading...
Siap-siap Wahai Penikmat...
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) bakal dipangkas. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) bakal dipangkas. Pengurangan kuota tersebut baru akan dilakukan pada pada tahun 2022 di tengah wacana penghapusan BBM Premium .



Hal ini menjawab pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto yang menanyakan apakah BBM premium akan resmi dihapus.

"Terkait premium, kalau tidak ada di daftar subsidi, apakah berarti premium di tahun 2022 ini resmi dihapus?" tanya Mulyanto dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM, Rabu (2/6/2021).



Menjawab hal tersebut, Menteri Arifin menuturkan, untuk premium akan dikurangi karena menghasilkan emisi yang merusak lingkungan. Sebagai gantinya, pemerintah akan mengganti dengan pertalite yang lebih ramah lingkungan di wilayah Jamali. Sementara untuk di luar Jamali masih akan tetap dilakukan suplai premium.

"Untuk premium ini disebabkan emisi yang memang akan dikurangi di daerah Jamali, Jawa-Madura-Bali. Sebagai gantinya, untuk jamali ini masuk pertalite karena pertalite ini lebih ramah lingkungan," jelas Arifin.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1843 seconds (0.1#10.140)