Taksi Online Didesak Tak Beroperasi Sebelum Kantongi Izin

Rabu, 19 Oktober 2016 - 17:51 WIB
Taksi Online Didesak...
Taksi Online Didesak Tak Beroperasi Sebelum Kantongi Izin
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendesak taksi online untuk mengikuti ketentuan yang telah dibuat oleh regulator yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurutnya taksi online selama ini telah melanggar aturan dengan beroperasi lebih dulu sebelum mendapatkan izin secara resmi.

Sekjen DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono mengatakan, perbuatan nakal yang dilakukan taksi online itu menjadi persoalan dalam moda transportasi darat. Menurutnya jika saja mereka minta izin lebih dahulu maka tidak akan dipermasalahkan.

"Kita semua izin dulu sebelum jalan, diberi izin baru kita jalan. Ini yang jadi persoalan, (taksi) online jalan dulu baru berusaha minta izin. Kita oke-oke saja, welcome bagi mereka kalau minta izin dulu," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Lebih lanjut dia menerangkan, landasan hukum dalam moda transportasi darat sudah jelas diatur dalam Undang-undang (UU) No 22 Tahun 2009, Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No 74 Tahun 2014 dan Nomor 32 Tahun 2016. Menurutnya dia, perusahaan taksi online harus memenuhi aturan ini jika mau bermain di angkutan umum taksi.

"Jadisebenarnya angkutan berbasis aplikasi online ada dua yang mesti diomongin. Satu platform dan dua angkutannya, kalau mau main di sini ikutin saja aturan," katanya.

Dia menegaskan, perusahaan taksi online tidak akan terkena masalah kalau semua peraturan tersebut sudah diikuti secara baik dan benar. Selain itu, juga harus memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang ditentukan terutama terkait trayek.

"Pedomannya sudah ada dan jelas. Kalau kita ngomongin UU angkutan umum, semuanya penuhi SPM dan tidak dalam trayek wajib izin angkut orang tidak dalam trayek," pungkas Ateng.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dihantam Travel Bodong,...
Dihantam Travel Bodong, Pengusaha Angkutan Umum Berteriak
Kurangi Kepadatan Penumpang,...
Kurangi Kepadatan Penumpang, Angkutan Umum Harus Ditambah
Angkutan Umum Bodong...
Angkutan Umum Bodong Marak? Ya karena Memang Dibutuhkan
Capek Antre Tiket Bus?...
Capek Antre Tiket Bus? Platform Ini Ubah Perjalananmu Jadi Lebih Asyik dan Hemat
Catat, Indonesia Bisa...
Catat, Indonesia Bisa Jadi Negara Pengguna Angkutan Umum Terbesar
MTI Catat Penurunan...
MTI Catat Penurunan Tajam Penumpang Angkutan Umum Pasca-Pandemi
Berita Terkini
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
5 jam yang lalu
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
8 jam yang lalu
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
8 jam yang lalu
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
9 jam yang lalu
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
10 jam yang lalu
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
12 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved