Catat, Indonesia Bisa Jadi Negara Pengguna Angkutan Umum Terbesar

Kamis, 13 Agustus 2020 - 06:56 WIB
loading...
Catat, Indonesia Bisa Jadi Negara Pengguna Angkutan Umum Terbesar
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat transportasi dari Indonesia Inteligent Transportasi System (IITS) Elly Sinaga menyebutkan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) beruntung memiliki Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ). Rencana itu menjadi panduan untuk melangkah pada pekerjaan-pekerjaan memajukan transportasi Indonesia ke depan.

"BPTJ Beruntung karena sudah punya panduan ingin dikembangkan seperti apa transportasi di jabodetabek karena sudah punya RITJ melalui Keputusan Presiden Nomor 54/2018," jelas Elly dalam webinar di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Dalam RITJ, kata mantan Kepala BPTJ ini, telah ditargetkan 10 tahun setelah penerapan maka paling tidak jumlah pengguna angkutan umum mencapai 60%. Selanjutnya coverage area angkutan umum menjadi 80% dengan maksimal berganti kendaraan umum sebanyak tiga kali untuk sampai tujuan.

"Dari origin destinasi (OD) ke destinasi maksimal 90% untuk area Jabodetabek," tuturnya. ( Baca juga:Erick Thohir di Depan Kiai NU: Alhamdulillah Ekonomi Indonesia Jauh Lebih Baik )

Tak hanya itu saja, pemerintah, kata dia, juga telah ditargetkan bahwa untuk simpul moda di transit oriented development (TOD) maksimal 500 meter pengguna angkutan umum berjalan untuk berpindah angkutan di mana MRT dan Transjakarta disiapkan feeder penghubung.

Elly menambahkan, dalam mewujudkan itu semua, interaksi harus dilakukan antara regulator, operator, dan pengguna jasa. Semua pihak harus mencari cari cara agar keinginan ketiganya bisa tercapai. Jadi tidak hanya menata angkutan umum saja, angkutan pribadi dan motor juga perlu pengaturan.

"Pengembangan transportasi kaitannya erat dengan populasi. Bila populasi besar maka potensi kembangkan angkutan umum juga lebih besar," pungkasnya.

Dengan panduan yang sudah ada, Elly yakin BPTJ dapat menjadi pioneer dalam mewujudkan transportasi yang lebih baik.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)