Jangan Takut, Sri Mulyani Tegaskan Tax Amnesty Bukan Jebakan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali mengingatkan kepada para wajib pajak (WP) untuk tidak takut dengan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Dia menekankan Tax amnesty bukanlah jebakan yang akan merugikan para pembayar pajak.
(Baca Juga: Sri Mulyani Rayu Profesi Dokter dan Pengelola RS Ikut Tax Amnesty)
Dia mengharapkan, masyarakat Indonesia dapat menggunakan haknya untuk mengikuti program yang akan berlangsung hingga 30 Maret 2017. Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu Tax amnesty sejatinya adalah kesempatan kepada masyarakat untuk memperbaiki tingkat kepatuhan pajaknya.
"Saya ingin sampaikan pesan secara hati-hati, ikut tax amnesty adalah kesempatan untuk menggunakan haknya dalam melakukan kepatuhan membayar pajak. Kita tidak menjebak," katanya dalam konferensi pers Dua Tahun Jokowi-JK di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Menurutnya, seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak sudah sedianya melakukan kewajiban tersebut. Pihaknya pun berjanji tidak akan memungut pajak dengan cara yang justru akan meresahkan masyarakat.
"Seluruh warga negara yang harus membayar pajak seharusnya membayar pajak. Tapi kita tidak melakukannya dengan cara yang tidak baik," imbuh dia.
Terlepas dari hal tersebut, mantan Menkeu era Presiden SBY ini menyatakan, tax amnesty sejatinya bukanlah satu-satunya tumpuan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah saat ini justru tengah menggali potensi pajak baru yang selama ini justru belum pernah tersentuh.
"Fokus dari pajak bukan hanya tax amnesty saja. Kami juga harus fokus pada kegiatan ekonomi rutin," tandasnya.
(Baca Juga: Sri Mulyani Rayu Profesi Dokter dan Pengelola RS Ikut Tax Amnesty)
Dia mengharapkan, masyarakat Indonesia dapat menggunakan haknya untuk mengikuti program yang akan berlangsung hingga 30 Maret 2017. Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu Tax amnesty sejatinya adalah kesempatan kepada masyarakat untuk memperbaiki tingkat kepatuhan pajaknya.
"Saya ingin sampaikan pesan secara hati-hati, ikut tax amnesty adalah kesempatan untuk menggunakan haknya dalam melakukan kepatuhan membayar pajak. Kita tidak menjebak," katanya dalam konferensi pers Dua Tahun Jokowi-JK di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Menurutnya, seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak sudah sedianya melakukan kewajiban tersebut. Pihaknya pun berjanji tidak akan memungut pajak dengan cara yang justru akan meresahkan masyarakat.
"Seluruh warga negara yang harus membayar pajak seharusnya membayar pajak. Tapi kita tidak melakukannya dengan cara yang tidak baik," imbuh dia.
Terlepas dari hal tersebut, mantan Menkeu era Presiden SBY ini menyatakan, tax amnesty sejatinya bukanlah satu-satunya tumpuan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah saat ini justru tengah menggali potensi pajak baru yang selama ini justru belum pernah tersentuh.
"Fokus dari pajak bukan hanya tax amnesty saja. Kami juga harus fokus pada kegiatan ekonomi rutin," tandasnya.
(akr)