Amnesti Pajak Sumbang Kenaikan Rasio Pajak 1,08% Terhadap PDB

Selasa, 25 Oktober 2016 - 15:50 WIB
Amnesti Pajak Sumbang...
Amnesti Pajak Sumbang Kenaikan Rasio Pajak 1,08% Terhadap PDB
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kadin bidang Kebijakan Moneter, Fiskal, dan Publik, Raden Pardede mengatakan, pelaksanaan amnesti pajak pada tahun ini akan meningkatkan rasio pajak 1,08% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dan ini merupakan bentuk usaha pemerintah agar reformasi fiskal berjalan lebih baik.

Untuk tahun 2017, kata Raden, kenaikan rasio pajak dari pelaksanaan amnesti pajak diperkirakan hanya sebesar 0,08%. Alias hanya peningkatan sementara saja. (Baca: Kejar Pajak, Menkeu Tak Mau seperti Berburu di Kebun Binatang)

Meski demikian, Raden yang juga ekonom Universitas Indonesia itu, mengatakan pelaksanaan amnesti pajak yang merupakan reformasi fiskal harus dihargai dan telah membuat kemajuan.

Pasalnya, kata Raden, selama ini rasio pajak terhadap PDB sudah menurun sejak 2012. Bila dilihat lebih dari 10 tahun ke belakang, rasio pajak ibarat roller coaster alias naik turun. Kurun waktu 2004-2008, rasio pajak meningkat akibat booming komoditas. Dan sunset policy, yaitu pemberian fasilitas perpajakan dalam bentuk penghapusan sanksi administratif, ikut mendorong kenaikan rasio pajak. "Namun tahun 2009, rasio pajak turun," ujarnya dalam acara Bank Dunia di Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Raden menyimpulkan sejatinya rasio pajak terhadap PDB sudah bermasalah sejak 2008. Untuk mengantisipasinya, sambung dia, selain memaksimalkan program amnesti pajak, pemerintah juga harus menggunakan anggaran dengan bijak. "Kita harus membelanjakan untuk infrastruktur, BPJS, kesehatan, dan pendidikan," katanya.

Dan Raden menegaskan bahwa agar menjaga rasio pajak terhadap PDB tetap positif, maka reformasi pajak menjadi suatu keharusan ditengah keharusan untuk modal politik. "Ini tantangan besar bagi Indonesia, kita harus lihat reformasi pajak yang lebih komprehensif," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Dunia Usaha Butuh Ketenangan...
Dunia Usaha Butuh Ketenangan dan Kepastian, Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak
Berita Terkini
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
15 menit yang lalu
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
1 jam yang lalu
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
1 jam yang lalu
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
2 jam yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
2 jam yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
3 jam yang lalu
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved