Amnesti Pajak Sumbang Kenaikan Rasio Pajak 1,08% Terhadap PDB

Selasa, 25 Oktober 2016 - 15:50 WIB
Amnesti Pajak Sumbang...
Amnesti Pajak Sumbang Kenaikan Rasio Pajak 1,08% Terhadap PDB
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kadin bidang Kebijakan Moneter, Fiskal, dan Publik, Raden Pardede mengatakan, pelaksanaan amnesti pajak pada tahun ini akan meningkatkan rasio pajak 1,08% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dan ini merupakan bentuk usaha pemerintah agar reformasi fiskal berjalan lebih baik.

Untuk tahun 2017, kata Raden, kenaikan rasio pajak dari pelaksanaan amnesti pajak diperkirakan hanya sebesar 0,08%. Alias hanya peningkatan sementara saja. (Baca: Kejar Pajak, Menkeu Tak Mau seperti Berburu di Kebun Binatang)

Meski demikian, Raden yang juga ekonom Universitas Indonesia itu, mengatakan pelaksanaan amnesti pajak yang merupakan reformasi fiskal harus dihargai dan telah membuat kemajuan.

Pasalnya, kata Raden, selama ini rasio pajak terhadap PDB sudah menurun sejak 2012. Bila dilihat lebih dari 10 tahun ke belakang, rasio pajak ibarat roller coaster alias naik turun. Kurun waktu 2004-2008, rasio pajak meningkat akibat booming komoditas. Dan sunset policy, yaitu pemberian fasilitas perpajakan dalam bentuk penghapusan sanksi administratif, ikut mendorong kenaikan rasio pajak. "Namun tahun 2009, rasio pajak turun," ujarnya dalam acara Bank Dunia di Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Raden menyimpulkan sejatinya rasio pajak terhadap PDB sudah bermasalah sejak 2008. Untuk mengantisipasinya, sambung dia, selain memaksimalkan program amnesti pajak, pemerintah juga harus menggunakan anggaran dengan bijak. "Kita harus membelanjakan untuk infrastruktur, BPJS, kesehatan, dan pendidikan," katanya.

Dan Raden menegaskan bahwa agar menjaga rasio pajak terhadap PDB tetap positif, maka reformasi pajak menjadi suatu keharusan ditengah keharusan untuk modal politik. "Ini tantangan besar bagi Indonesia, kita harus lihat reformasi pajak yang lebih komprehensif," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Dunia Usaha Butuh Ketenangan...
Dunia Usaha Butuh Ketenangan dan Kepastian, Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak
Berita Terkini
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
16 menit yang lalu
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
36 menit yang lalu
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
43 menit yang lalu
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
1 jam yang lalu
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
1 jam yang lalu
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
2 jam yang lalu
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved