CITA Minta Segera Lakukan Reformasi Pajak

Selasa, 25 Oktober 2016 - 17:52 WIB
CITA Minta Segera Lakukan...
CITA Minta Segera Lakukan Reformasi Pajak
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, reformasi perpajakan di Indonesia harus segera dijalankan secara total. Pasalnya, hal tersebut yang mampu mendongkrak sektor perpajakan Indonesia menjadi lebih terarah lagi.

Prastowo mengungkapkan, perbaikan fundamental perpajakan harus memiliki visi dan misi yang jelas. Sehingga mampu mengarah pada konsep pajak yang berkeadilan dan berkepastian hukum.

"Reformasi pajak ini sifatnya segera. Jadi nanti ke depannya lebih ke arah implementasi dan transparansi pemerintah. Ini juga bisa membangun kepecayaan antara pemerintah dan wajib pajak," ujar Prastowo di Tjikini Lima Cafe, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

‎Dia menambahkan, bahwa reformasi perpajakan bisa dijalankan dengan perbaikan dalam rancangan undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) serta RUU Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn).

"Nah yang menjadi penting, ketiga RUU ini harus segera dibahas oleh pemerintah dan DPR di saat program amnesti pajak dijalankan. Sehingga setelah program amnesti pajak selesai, maka pemerintah bisa menjalankan perbaikan sistem perpajakan melalui RUU KUP, PPn, dan PPh," imbuhnya.

Dia menambahkan bahwa untuk RUU PPn, dan PPh saat ini tengah dinanti oleh wajib pajak, khususnya pelaku usaha dan investor. (Baca: Amnesti Pajak Sumbang Kenaikan Rasio Pajak 1,08% Terhadap PDB)

"Dengan perbaikan dalam kedua RUU tersebut, maka bisa memberikan stimulus kepada investor untuk berinvestasi yang nantinya bisa mendongkrak tingkat perekonomian," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
56 menit yang lalu
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
1 jam yang lalu
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
2 jam yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
2 jam yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
3 jam yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
3 jam yang lalu
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved