CITA Minta Segera Lakukan Reformasi Pajak

Selasa, 25 Oktober 2016 - 17:52 WIB
CITA Minta Segera Lakukan...
CITA Minta Segera Lakukan Reformasi Pajak
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, reformasi perpajakan di Indonesia harus segera dijalankan secara total. Pasalnya, hal tersebut yang mampu mendongkrak sektor perpajakan Indonesia menjadi lebih terarah lagi.

Prastowo mengungkapkan, perbaikan fundamental perpajakan harus memiliki visi dan misi yang jelas. Sehingga mampu mengarah pada konsep pajak yang berkeadilan dan berkepastian hukum.

"Reformasi pajak ini sifatnya segera. Jadi nanti ke depannya lebih ke arah implementasi dan transparansi pemerintah. Ini juga bisa membangun kepecayaan antara pemerintah dan wajib pajak," ujar Prastowo di Tjikini Lima Cafe, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

‎Dia menambahkan, bahwa reformasi perpajakan bisa dijalankan dengan perbaikan dalam rancangan undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) serta RUU Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn).

"Nah yang menjadi penting, ketiga RUU ini harus segera dibahas oleh pemerintah dan DPR di saat program amnesti pajak dijalankan. Sehingga setelah program amnesti pajak selesai, maka pemerintah bisa menjalankan perbaikan sistem perpajakan melalui RUU KUP, PPn, dan PPh," imbuhnya.

Dia menambahkan bahwa untuk RUU PPn, dan PPh saat ini tengah dinanti oleh wajib pajak, khususnya pelaku usaha dan investor. (Baca: Amnesti Pajak Sumbang Kenaikan Rasio Pajak 1,08% Terhadap PDB)

"Dengan perbaikan dalam kedua RUU tersebut, maka bisa memberikan stimulus kepada investor untuk berinvestasi yang nantinya bisa mendongkrak tingkat perekonomian," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
32 menit yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
56 menit yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
1 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
1 jam yang lalu
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
1 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved