Mantan Satgas Anti Mafia Migas: Ada yang Hambat Revisi UU Migas

Sabtu, 29 Oktober 2016 - 17:39 WIB
Mantan Satgas Anti Mafia Migas: Ada yang Hambat Revisi UU Migas
Mantan Satgas Anti Mafia Migas: Ada yang Hambat Revisi UU Migas
A A A
JAKARTA - Mantan Satuan Tugas Anti Mafia Migas Fahmi Radhi menduga ada yang sengaja bermain dalam penyelesaian revisi Undang-Undang (UU) Migas yang hingga dua tahun terakhir ini belum terselesaikan. Dia menduga ada ada pihak yang mencari keuntungan dengan sengaja memperlambat pembahasan UU Migas.

"‎Ada pihak-pihak tertentu agar UU ini tidak segera direvisi, saya kira ada pihak yang mengganjal revisi itu, mereka biasanya pemain di sektor migas yang merasa terancam," kata dia di Jakarta, Sabtu (29/10/2016).

Menurutnya, jika melihat dari jalur UU yang dibahas, memang rentetannya sudah benar untuk dilakukan revisi. Namun, dia menilai sengaja ditunda karena ada keinginan dari beberapa pihak. Fahmi memang tidak menyebut siap pihak tersebut, namun dia meyakini bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengetahuinya.

"Pak Preside saya kira sudah tahu ya, tapi kan beliau maunya mengungkap secara pelan, tidak asal saja," kata Fahmi.

Hal tersebut bisa saja sebagai alasan Jokowi menempatkan dua orang yakni Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar di Kementerian ESDM, karena mahir dalam bidangnya masing-masing.

"Enggak salah kalau Pak Jokowi menaruh Jonan dan Arcandra untuk membenahi sektor ini. Karena keduanya mungkin sudah tahu siapa saja pemain-pemain ini. Jadi ditaruhlah dua orang itu untuk membenahi semuanya terutama revisi UU Migas," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6078 seconds (0.1#10.140)