Banjir Kritikan, Pemerintah Kapok Impor Cangkul

Senin, 31 Oktober 2016 - 15:26 WIB
Banjir Kritikan, Pemerintah Kapok Impor Cangkul
Banjir Kritikan, Pemerintah Kapok Impor Cangkul
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan tidak akan mengeluarkan izin impor cangkul lagi di masa mendatang. Hal ini menyusul kritikan dari masyarakat yang menyesalkan Indonesia mengimpor alat pertanian sederhana seperti cangkul.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, kebutuhan cangkul di dalam negeri mencapai 10 juta unit. Selama ini, sebagian besar cangkul yang dibutuhkan sektor pertanian diproduksi di dalam negeri.

"Cangkul bisa diproduksi di dalam negeri. Memang selama ini sebagian besar diproduksi di dalam negeri," ujarnya di Gedung Kemenperin, Jakarta, Senin (31/10/2016).

(Baca: Impor Cangkul Menghina Harga Diri Bangsa Indonesia)

Politisi Partai Golkar ini mengakui, sebelumnya ada izin importasi cangkul untuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) pada Juni 2016 dan berakhir Desember 2016. Namun, impor tersebut hanya dalam jumlah kecil yaitu sekitar 86.000 unit dari jumlah kebutuhan sebanyak 10 juta unit.

Ke depan, ‎PT Krakatau Steel (Persero) dan PT Boma Bisma Indra (BBI) akan memenuhi kebutuhan cangkul nasional dengan melibatkan industri kecil dan menengah (IKM). Selama ini, IKM diklaim telah terlibat dalam proses produksi cangkul.

"Enggak (impor lagi). Krakatau Steel sudah bisa produksi bahan bakunya. BBI sudah bisa bikin paculnya dan IKM sudah bisa membuat pacul," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7199 seconds (0.1#10.140)