Hak Paten Bisa Dijaminkan di Bank untuk Modal Usaha

Minggu, 06 November 2016 - 23:41 WIB
Hak Paten Bisa Dijaminkan di Bank untuk Modal Usaha
Hak Paten Bisa Dijaminkan di Bank untuk Modal Usaha
A A A
JAKARTA - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyiapkan mekanisme pembiayaan yang berbasis Intellectual Property (IP) atau Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Bekraf siap melakukan FGD (focus group discussion) bersama industri perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Kemenkumham.

Deputi Akses Perbankan Bekraf Restog Kusuma mengatakan, pihaknya ingin mendorong HAKI dapat dijadikan agunan untuk pelaku industri kreatif dalam mendapatkan permodalan dari perbankan. Dirinya siap menginisiasi seluruh pihak demi membentuk ekosistem yang sesuai. Hal ini sangat penting mengingat HAKI merupakan aset terbesar di kalangan industri kreatif.

“Saya baru gabung Bekraf tujuh bulan. Salah satu tujuan saya ingin membuat ekosistem yang memudahkan industri kreatif mendapatkan modal. Ekonomi kreatif justru aset terbesarnya ialah hak paten. Saya akan undang industri perbankan, OJK, dan kemenkumham supaya bisa terealisasi,” ujar Restog di Jakarta, Minggu (6/11/2016).

Dia menilai HAKI telah diatur secara UU sehingga OJK tinggal memperkuat aturan untuk industri keuangan. Hal ini salah satu bagian ekosistem yang harus disiapkan. Selain itu juga harus dibentuk badan penilai harga setiap paten atau HAKI sebagai agunan. "Perbankan nasional belum mengenal intangible asset. Hak cipta yang bisa dijaminkan belum ada yang bisa. Lalu kalau hak patennya dibajak juga harus ada mekanisme penanganannya. Kerangkanya sedang dibangun untuk intangible asset bisa diterima perbankan," ujarnya.

Dia menceritakan di Singapura dan Malaysia telah mengembangkan kredit berbasis intangible asset. Singapura sendiri telah memiliki badan The Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) yang memberikan subsidi kepada badan penilai yang ditunjuk.

”Skemanya IPOS menunjuk tiga bank yaitu DBS, OCBC, dan UOB untuk berikan kredit. Lalu ditunjuk tiga perusahaan penilai intangible asset. IPOS kemudian berikan subsidi untuk biaya dan underwriting. Namun hak paten di sana hanya satu bagian dari agunan pinjamannya,” ujarnya.

Sebelumnya, pihaknya telah megembangkan aturan skema penyaluran KUR. Bekraf akan memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif dalam mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan. Adapun, penyaluran dana tetap dilakukan oleh bank.

Fasilitas tersebut menjawab kesulitan yang dihadapi para pelaku usaha kreatif selama ini, terutama dalam hal pendanaan. Pasalnya, para pelaku usaha kreatif cenderung susah mengakses pinjaman ke perbankan lantaran ketiadaan jaminan. Lembaga yang baru berdiri tahun lalu itu bisa mengusulkan pelaku usaha yang dianggap layak ke bank.

“Akan tetapi, pelaku usaha juga bisa mengajukan secara langsung ke perbankan. Selanjutnya, bank akan mengambil data atau semacam endorsement dari Bekraf sebelum menentukan apakah pinjaman disetujui atau tidak,” ujarnya.

Dalam hal penghimpunan data pelaku usaha kreatif, Bekraf telah menjalin kerja sama dengan e-commerce. Kerja sama ini bakal membantu bank memilih pedagang yang sudah memiliki reputasi baik untuk dijadikan agen penjaring pelaku usaha kreatif baru di daerah dan mencari pelaku usaha yang membutuhkan bantuan permodalan, baik yang sudah bankable maupun belum.

Lazada Indonesia misalnya, telah menjadi mitra BNI untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para penjual yang tergabung di platform marketplace Lazada Indonesia. Kerja sama ini merefleksikan misi dari kedua perusahaan untuk membantu perkembangan para pelaku UKM di Indonesia yang ingin mengembangkan bisnisnya dengan memanfaatkan e-commerce.

Para penjual di platform marketplace Lazada Indonesia dipermudah mengajukan pinjaman digital melalui Seller Center, program yang disediakan untuk mengatur penjualan kepada para pelaku UKM.

Di luar itu, Bekraf juga berencana mengumpulkan investor untuk membantu membiayai startup lokal yang sedang merintis usaha. Skemanya akan berbentuk modal ventura. Nantinya, para investor tidak hanya membantu permodalan tapi juga melakukan pendampingan.

Salah satu perusahaan pembiayaan yang mengincar startup ialah perusahaan modal ventura, PT LiMa Ventura. Perseroan mendorong perusahaan pemula atau startup company untuk berkembang lebih jauh dan berkontribusi bagi perekonomian Indonesia.

Karena itu, LiMa Ventura di bawah payung Parama Indonesia menggelar kompetisi bisnis bagi para pengusaha muda khususnya yang bergerak di bidang kuliner. Lima orang pemenang nantinya akan mendapatkan investasi sebagai modal usaha sebesar Rp15 miliar dan business coaching dari LiMa Ventura.

Direktur Utama LiMa Ventura, Surachmat Sunjoto mengatakan, kompetisi ini bertujuan untuk memilih perusahaan prospektif dan momen bagi pemangku-pemangku kepentingan untuk mendorong upaya penguatan dan pendampingan bagi para startup bisnis.

Harapannya akan lebih banyak perusahaan-perusahaan skala kecil dan menengah yang memiliki potensi bisnis yang baik, dapat berkembang, sehingga memberikan pengaruh positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia," ujar Surachmat dalam kesempatan yang sama.

Menurutnya, pengembangan startup bukan hanya tanggung jawab pemerintah karena untuk berkembang mereka butuh sebuah ekosistem pendukung yang terdiri dari berbagai lembaga. "Modal bukan satu-satunya pendukung yang dapat membawa pengusaha menjadi pengusaha yang berhasil. Informasi pasar, knowledge and skill, continues coaching, regulasi yang mendukung, semua dibutuhkan untuk membawa pengusaha muda menjadi pengusaha besar," tutur Surachmat.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5878 seconds (0.1#10.140)