Jokowi Sudah Laporkan Proyek Listrik Mangkrak ke KPK

Rabu, 09 November 2016 - 16:22 WIB
Jokowi Sudah Laporkan...
Jokowi Sudah Laporkan Proyek Listrik Mangkrak ke KPK
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan proyek pembangkit listrik dalam program Fast Track Programme (FTP) 1 dan 2 yang mangkrak 10 tahun lalu, atau sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya ada 12 dari 34 proyek listrik yang sudah tidak bisa dilanjutkan dan merugikan negara.

Dia mengatakan, proyek mangkrak tersebut dilaporkan ke KPK‎ karena telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. "Saya kira itu sudah (dilaporkan KPK), karena angkanya triliunan. Itu sudah urusan di KPK," katanya di JCC, Jakarta, Rabu (8/11/2016).

(Baca Juga: Puluhan Proyek Listrik Mangkrak, Jokowi Ancam Lapor KPK)

Untuk 22 proyek pembangkit lainnya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan akan mencarikan solusi agar tidak ikut mangkrak. Karena, negara akan tambah rugi jika proyek tersebut ikut mangkrak, meskipun ada biaya tambahan yang harus disiapkan untuk melanjutkannya.

"‎Kita juga ingin mencarikan solusi agar tidak semua harus berhenti, sudah 8 tahun. Kalau ada yang bisa dilanjutkan dengan skema-skema yang menurut aturan hukumnya bisa, ya lanjutkan," imbuh dia.

(Baca Juga: Seskab Ungkap 12 Proyek Listrik Mangkrak Ditutup)

Namun, Jokowi menambahkan, pemerintah masih perlu mengkaji lebih dalam lagi mengenai proyek pembangkit listrik yang kemungkinan masih bisa dilanjutkan. Sebab, jika di kemudian hari proyek tersebut justru mangkrak maka akan mewariskan kepada direksi PT PLN (Persero) selanjutnya.

"Tapi kalau enggak ya saya sampaikan, jangan sampai nanti misalnya dirut PLN yang baru malah kena masalah dari maslaah yang lalu. Saya kira ini yang masih kita pelajari," tandasnya.

(Baca Juga: BPK Soroti Mandeknya Proyek Listrik 10 Ribu MW Era SBY)

Sebelumnya Sekretaris Kabinet Pramono Anung menerangkan dari 34 proyek listrik PT PLN (Persero) sebanyak 35.000 megawatt yang tidak berkelanjutan setidaknya ada 12 proyek yang sudah benar-benar tidak bisa dilanjutkan lagi. Proyek pembangkit listrik yang mangkrak tersebut adalah bagian dari program percepatan (fast track programme/FTP) 1 dan 2 yang berkapasitas 10.000 megawatt (MW).

Dari total tersebut, dia menerangkan setidaknya ada 7.000 MW yang belum rampung dikerjakan hingga saat ini. "Kami laporkan mengenai pembangunan listrik yang terkendala di PLN. Ternyata sampai hari ini dari 7.000 MW ada 34 proyek yang sampai hari ini tidak terselesaikan. Dari 34, ada 12 yang dipastikan tidak dapat diselesaikan. Jadi ada kerugian negara," terang Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5937 seconds (0.1#10.140)