Baleg DPR Dorong UU Konsultan Pajak untuk Perkuat Reformasi Perpajakan

Jum'at, 18 November 2016 - 07:03 WIB
Baleg DPR Dorong UU...
Baleg DPR Dorong UU Konsultan Pajak untuk Perkuat Reformasi Perpajakan
A A A
JAKARTA - Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly dan DPD RI membahas penyusunan Program Legislasi Nasional 2017. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Firman Subagyo dilaksanakan di ruang rapat Baleg DPR RI.

Pada saat rapat disampaikan sebagai tindak lanjut reformasi di bidang perpajakan pasca tax amnesty, Menkumham menyampaikan bahwa pemerintah memberikan prioritas legislasi untuk membahas RUU Kententuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, RUU Pajak Penghasilan, RUU Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah, serta RUU Bea Materai.

Anggota Baleg DPR, Mukhamad Misbakhun memberikan penguatan kepada keinginan pemerintah melakukan reformasi sistem perpajakan secara menyeluruh dan komprehensif. Untuk memperkuat keinginan pemerintah tersebut, Misbakhun menyampaikan pentingnya upaya menjaga keseimbangan kepentingan antara pembayar pajak dengan kewenangan pemerintah di bidang perpajakan.

Untuk itu, perlu dirancang adanya sebuah Undang-Undang tentang Konsultan Pajak yang selama ini belum ada regulasinya pada tingkatan undang-undang. "Saya sebagai anggota DPR akan mengusulkan RUU Konsultan Pajak masuk pada RUU Prolegnas 2017 yang segera dibentuk panitia kerjanya," kata Misbakhun di ruang rapat Baleg DPR Senayan, Kamis (17/11/2016).

Misbakhun menegaskan, RUU Konsultan Pajak ini penting untuk melengkapi sistem reformasi perpajakan yang disiapkan pemerintah, sehingga nantinya wajib pajak akan bisa mendapatkan hal kesetaraannya untuk memperoleh pelayanan pajak melalui konsultan pajak yang mewakili pembayar pajak.

Sebagai salah satu profesi yang penting di dalam sistem perpajakan Indonesia, sambung dia, profesi konsultan pajak perlu diberikan penguatan dalam bentuk regulasi di tingkat undang-undang.

"Sebab hal itu untuk mengatur praktik profesi konsultan pajak supaya bisa memberikan sinergi yang positif pada program perpajakan nasional mengingat ke depan, pajak makin menjadi sektor yang dominan dalam pembiayaan pembangunan," ujar mantan pegawai Ditjen Pajak itu.

Untuk diketahui, Baleg akhirnya memutuskan membentuk Panitia Kerja Prolegnas 2016 yang akan mulai rapat di pekan ketiga bulan November.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Ekonom Beberkan Sektor-sektor...
Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II
Berita Terkini
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
8 menit yang lalu
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
48 menit yang lalu
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
1 jam yang lalu
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
1 jam yang lalu
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
2 jam yang lalu
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
3 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved