Jokowi: Redenominasi Rupiah Butuh Waktu Panjang
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, keinginan Bank Indonesia (BI) untuk menyederhanakan jumlah digit pada rupiah (redenominasi) memerlukan waktu panjang. Setidaknya, butuh waktu hingga tujuh tahun untuk mengimplementasikan rencana tersebut.
(Baca: Bos BI Minta Restu Jokowi Sederhanakan Jumlah Digit Rupiah)
Saat ini, BI telah mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Rupiah kepada parlemen, namun belum terwujud hingga saat ini. Jokowi menuturkan, redenominasi rupiah sedianya harus dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun depan, sehingga rencana tersebut bisa dibahas DPR.
"Redenominasi seharusnya masuk dalam Prolegnas, ternyata kita lihat belum masuk," ujar dia di Gedung BI, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Kendati demikian, kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini, pengimplementasian redenominasi butuh waktu lama. Jadi, sekalipun telah diketok DPR namun pada saat implementasinya akan memakan waktu.
"Nanti setelah Prolegnas dan diputuskan di DPR, ini memerlukan waktu tidak pendek. Mungkin tujuh tahunan. Jadi memerlukan waktu yang masih panjang," kata dia.
(Baca: 11 Uang Rupiah Baru Resmi Meluncur di Hari Bela Negara)
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meminta dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Uang Rupiah. Dengan redenominasi ini, maka jumlah digit pada rupiah akan disederhanakan seperti Rp1.000 menjadi Rp1.
Dia mengungkapkan, saat ini BI dan parlemen tengah menyusun draf RUU Redenominasi Rupiah. Dengan diredenominasi, maka akan diikuti dengan penyesuaian harga barang serta jasa.
"Kami juga ingin usulkan kepada Presiden, mohon mendukung proses penyelesaian RUU Redenominasi Rupiah. Dengan adanya RUU tersebut, akan dilakukan penyederhanaan jumlah digit redenominasi rupiah serta diikuti penyesuaian harga barang dan jasa," tuturnya dalam kesempatan yang sama.
(Baca: Bos BI Minta Restu Jokowi Sederhanakan Jumlah Digit Rupiah)
Saat ini, BI telah mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Rupiah kepada parlemen, namun belum terwujud hingga saat ini. Jokowi menuturkan, redenominasi rupiah sedianya harus dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun depan, sehingga rencana tersebut bisa dibahas DPR.
"Redenominasi seharusnya masuk dalam Prolegnas, ternyata kita lihat belum masuk," ujar dia di Gedung BI, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Kendati demikian, kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini, pengimplementasian redenominasi butuh waktu lama. Jadi, sekalipun telah diketok DPR namun pada saat implementasinya akan memakan waktu.
"Nanti setelah Prolegnas dan diputuskan di DPR, ini memerlukan waktu tidak pendek. Mungkin tujuh tahunan. Jadi memerlukan waktu yang masih panjang," kata dia.
(Baca: 11 Uang Rupiah Baru Resmi Meluncur di Hari Bela Negara)
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meminta dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Uang Rupiah. Dengan redenominasi ini, maka jumlah digit pada rupiah akan disederhanakan seperti Rp1.000 menjadi Rp1.
Dia mengungkapkan, saat ini BI dan parlemen tengah menyusun draf RUU Redenominasi Rupiah. Dengan diredenominasi, maka akan diikuti dengan penyesuaian harga barang serta jasa.
"Kami juga ingin usulkan kepada Presiden, mohon mendukung proses penyelesaian RUU Redenominasi Rupiah. Dengan adanya RUU tersebut, akan dilakukan penyederhanaan jumlah digit redenominasi rupiah serta diikuti penyesuaian harga barang dan jasa," tuturnya dalam kesempatan yang sama.
(izz)