Camkan! BI Sebut Peluncuran Uang Baru Bukan Kebijakan Redenominasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Desain uang kertas pecahan Rp75.000 memiliki keunikan tersendiri bila dibandingkan dengan nominal lainnya. Pasalnya, tiga angka nol dalam uang pecahan baru ini yang tercetak sangat kecil dibandingkan dengan angka 75. Keunikan itu lantas membuat masyarakat bertanya-tanya, apakah peluncuran ini merupakan rencana pemerintah untuk melakukan redenominasi.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi memastikan, penerbitan uang kertas itu tak termasuk ke dalam rencana redenominasi. Ukuran angka nol yang kecil itu merupakan desain tersendiri dari nominal uang tersebut.
“ini berbeda tujuannya. Ini bagian rencana tahun 2020 dari pencetakan uang Rp75 ribu,” kata Rosmaya saat konferensi pers secara virtual, Senin (18/8/2020). ( Baca juga:Cetak Uang Dianggap Lebih Tepat Dibanding Bikin Utang )
Dia menyatakan, pihak BI belum saatnya untuk menerapkan redenominasi, karena kurang pas dengan kondisi perekonomian sekarang. Redenominasi baru akan dilakukan jika perekonomian sudah mulai pulih.
“Kemudian tentu saja kita akan berlakukan saat perekonomian yang pas, jadi ada step-step lagi,” ujarnya.
Sebagai informasi, redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Pada waktu terjadi inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin melemah. Dengan kata lain, harga produk dan jasa harus dituliskan dengan jumlah yang lebih besar.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi memastikan, penerbitan uang kertas itu tak termasuk ke dalam rencana redenominasi. Ukuran angka nol yang kecil itu merupakan desain tersendiri dari nominal uang tersebut.
“ini berbeda tujuannya. Ini bagian rencana tahun 2020 dari pencetakan uang Rp75 ribu,” kata Rosmaya saat konferensi pers secara virtual, Senin (18/8/2020). ( Baca juga:Cetak Uang Dianggap Lebih Tepat Dibanding Bikin Utang )
Dia menyatakan, pihak BI belum saatnya untuk menerapkan redenominasi, karena kurang pas dengan kondisi perekonomian sekarang. Redenominasi baru akan dilakukan jika perekonomian sudah mulai pulih.
“Kemudian tentu saja kita akan berlakukan saat perekonomian yang pas, jadi ada step-step lagi,” ujarnya.
Sebagai informasi, redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Pada waktu terjadi inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin melemah. Dengan kata lain, harga produk dan jasa harus dituliskan dengan jumlah yang lebih besar.
(uka)