Pengemplang Pajak Berinisial JK Sempat Menolak Ikut Tax Amnesty

Kamis, 22 Desember 2016 - 21:06 WIB
Pengemplang Pajak Berinisial...
Pengemplang Pajak Berinisial JK Sempat Menolak Ikut Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap pengemplang pajak berinisial JK di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. JK merupakan pemilik sekaligus penanggung pajak PT MAM, yang memiliki tunggakan pajak hingga Rp1,4 miliar.

(Baca Juga: Utang Pajak Rp1,4 M, Pengemplang Pajak Disandera di Rutan Salemba)

Kepala Kanwil DJP Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Dionysius Lucas Hendrawan mengungkapkan, pihaknya sejatinya telah memberikan teguran kepada JK untuk segera melunasi tunggakannya tersebut. Bahkan, JK juga sempat ditawari untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty).

"Iya (sudah ditawari tax amnesty) bahkan yang bersangkutan sudah sempat untuk konsultasi ke KPP," terangnya di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).

(Baca Juga: Kemplang Pajak Miliaran Rupiah, JK Ditangkap di Artha Gading)

Dengan mengikuti amnesti pajak, kata Lucas, sebenarnya JK hanya perlu membayar pokok pajaknya sekitar Rp541 juta. Namun, hingga jangka waktu yang diberikan, JK tak kunjung mendaftarkan diri dalam amnesti pajak ataupun melunasi tunggakannya tersebut.

Oleh karena itu, Lucas pun terpaksa melakukan tindakan penyanderaan guna memberikan efek jera terhadap penunggak pajak tersebut. "Dalam jangka waktu yang sudah disepakati bersama tapi tidak dilaksanakan, sehingga kami lakukan tindakan yang lebih keras (penyanderaan)," paparnya.
(akr)
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
5 jam yang lalu
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
7 jam yang lalu
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
7 jam yang lalu
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
7 jam yang lalu
United Tractors Tebar...
United Tractors Tebar Dividen Rp7,81 Triliun, Catat Kapan Cairnya
8 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
8 jam yang lalu
Infografis
12 Negara yang Menolak...
12 Negara yang Menolak Ide Relokasi Warga Gaza oleh Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved