Pengemplang Pajak Berinisial JK Sempat Menolak Ikut Tax Amnesty

Kamis, 22 Desember 2016 - 21:06 WIB
Pengemplang Pajak Berinisial...
Pengemplang Pajak Berinisial JK Sempat Menolak Ikut Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap pengemplang pajak berinisial JK di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. JK merupakan pemilik sekaligus penanggung pajak PT MAM, yang memiliki tunggakan pajak hingga Rp1,4 miliar.

(Baca Juga: Utang Pajak Rp1,4 M, Pengemplang Pajak Disandera di Rutan Salemba)

Kepala Kanwil DJP Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Dionysius Lucas Hendrawan mengungkapkan, pihaknya sejatinya telah memberikan teguran kepada JK untuk segera melunasi tunggakannya tersebut. Bahkan, JK juga sempat ditawari untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty).

"Iya (sudah ditawari tax amnesty) bahkan yang bersangkutan sudah sempat untuk konsultasi ke KPP," terangnya di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).

(Baca Juga: Kemplang Pajak Miliaran Rupiah, JK Ditangkap di Artha Gading)

Dengan mengikuti amnesti pajak, kata Lucas, sebenarnya JK hanya perlu membayar pokok pajaknya sekitar Rp541 juta. Namun, hingga jangka waktu yang diberikan, JK tak kunjung mendaftarkan diri dalam amnesti pajak ataupun melunasi tunggakannya tersebut.

Oleh karena itu, Lucas pun terpaksa melakukan tindakan penyanderaan guna memberikan efek jera terhadap penunggak pajak tersebut. "Dalam jangka waktu yang sudah disepakati bersama tapi tidak dilaksanakan, sehingga kami lakukan tindakan yang lebih keras (penyanderaan)," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
36 menit yang lalu
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
57 menit yang lalu
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
1 jam yang lalu
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
2 jam yang lalu
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
3 jam yang lalu
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved