Pengemplang Pajak Berinisial JK Sempat Menolak Ikut Tax Amnesty

Kamis, 22 Desember 2016 - 21:06 WIB
Pengemplang Pajak Berinisial...
Pengemplang Pajak Berinisial JK Sempat Menolak Ikut Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap pengemplang pajak berinisial JK di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. JK merupakan pemilik sekaligus penanggung pajak PT MAM, yang memiliki tunggakan pajak hingga Rp1,4 miliar.

(Baca Juga: Utang Pajak Rp1,4 M, Pengemplang Pajak Disandera di Rutan Salemba)

Kepala Kanwil DJP Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Dionysius Lucas Hendrawan mengungkapkan, pihaknya sejatinya telah memberikan teguran kepada JK untuk segera melunasi tunggakannya tersebut. Bahkan, JK juga sempat ditawari untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty).

"Iya (sudah ditawari tax amnesty) bahkan yang bersangkutan sudah sempat untuk konsultasi ke KPP," terangnya di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).

(Baca Juga: Kemplang Pajak Miliaran Rupiah, JK Ditangkap di Artha Gading)

Dengan mengikuti amnesti pajak, kata Lucas, sebenarnya JK hanya perlu membayar pokok pajaknya sekitar Rp541 juta. Namun, hingga jangka waktu yang diberikan, JK tak kunjung mendaftarkan diri dalam amnesti pajak ataupun melunasi tunggakannya tersebut.

Oleh karena itu, Lucas pun terpaksa melakukan tindakan penyanderaan guna memberikan efek jera terhadap penunggak pajak tersebut. "Dalam jangka waktu yang sudah disepakati bersama tapi tidak dilaksanakan, sehingga kami lakukan tindakan yang lebih keras (penyanderaan)," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
13 menit yang lalu
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
1 jam yang lalu
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
1 jam yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
1 jam yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
2 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved