Jumlah Peserta Amnesti Pajak Periode II Tembus 211 Ribu Orang

Sabtu, 31 Desember 2016 - 16:45 WIB
Jumlah Peserta Amnesti...
Jumlah Peserta Amnesti Pajak Periode II Tembus 211 Ribu Orang
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, jumlah wajib pajak yang ikut program amnesti pajak (tax amnesty) pada periode II hingga saat ini mencapai 211 ribu orang. Di mana periode II program tax amnesty dimulai pada Oktober 2016 dan akan berakhir hari ini.‎

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama‎ mengatakan, dari jumlah peserta tersebut pihaknya telah berhasil mengumpulkan uang tebusan sebesar Rp‎9,5 triliun dengan jumlah harta yang disetorkan mencapai Rp800 triliun.

"Jumlah harta sekitar Rp800 triliun. Ini hanya deklarasi saja," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

(Baca: Hari Terakhir, Calon Peserta Tax Amnesty Periode II Sepi)

Menurut Hestu, pelayanan program amnesti pajak di kantor pajak pada hari terakhir periode II dibuka hingga pukul 24.00 dan untuk bank persepsi pukul 15.00 waktu setempat.

Dia menambahkan, wajib pajak yang belum sempat ikut pada periode II, dapat ikut di periode selanjutnya hingga akhir Maret 2017. Jika hingga akhir periode III wajib pajak tak juga ikut pengampunan pajak, maka pembayaran pajaknya akan dikenakan tarif normal plus sanksi.

(Baca: Penunggak Pajak Tak Ikut Tax Amnesty Siap-siap Disandera)

"‎Kalau tidak ikut tax amnesty sama sekali nanti dikenakan tarif normal dan akan diperiksa yang punya tunggakan pajak. Tapi kalau ikut, mereka hanya bayar pokok tunggakannya saja (bagi yang memiliki tunggakan pajak)," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
17 menit yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
31 menit yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
32 menit yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
45 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
58 menit yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
1 jam yang lalu
Infografis
Jumlah Kunjungan Wisman...
Jumlah Kunjungan Wisman pada 2023 Diperkirakan Tembus 11 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved