Tak Ikut Tax Amnesty, Siap-siap Terima Surat Cinta dari Sri Mulyani
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, untuk menggenjot penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) periode III, pihaknya akan terus menggencarkan kiriman surat elektronik (surel/email) kepada para wajib pajak yang belum mengikuti amnesti pajak. Mengingat, periode III adalah tahap akhir dan puncak dari program tersebut.
Dia menyebutkan, dari 32 juta wajib pajak yang terdaftar dan 20 juta wajib pajak yang wajib melaporkan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT), baru 12 juta di antaranya yang benar-benar melapor dan membayar pajaknya dengan benar. Merekalah nantinya yang akan menjadi sasaran surat cinta tax amnesty dari Sri Mulyani.
"Itu nanti pakai kirim email lagi, surat cinta yang akan kita kirimkan kepada mereka. Saya akan minta supaya dilanjutkan," katanya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Sabtu (31/12/2016) malam.
Tak hanya itu, lanjutnya, Ditjen Pajak juga akan melihat database mengenai seluruh komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum ikut amnesti pajak. "Kalau (direksi dan komisaris BUMN) ikut tax amnesty bagus, kalau enggak, ya kita lihat saja SPT nya nanti di 2017," imbuh dia.
Ani--sapaan akrab Sri Mulyani--menambahkan, pada periode III ini pihaknya juga akan meminta bantuan perbankan untuk menawarkan program amnesti pajak kepada nasabah yang mengambil kredit usaha rakyat (KUR). Hal ini semata demi membuat basis data perpajakan di Indonesia serta tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak lebih baik.
"Kan kalau dilihat angka kepatuhan kita masih di sekitar 64-65%. Harusnya dari 32 juta cuma 20 juta yang menyampaikan wajib SPT, dari yang SPT kita cuma 12 juta berarti kan kita angkanya cukup besar 6 juta 10 juta di atasnya. Kalau RI pembayar pajak aktif cuma 12 juta, itu kan terlalu kecil untuk sebuah republik sebesar kita. No wonder kalau kita bicara tax ratio-nya yang cuma 11%. Itu membutuhkan partisipasi semuanya," tandasnya.
Dia menyebutkan, dari 32 juta wajib pajak yang terdaftar dan 20 juta wajib pajak yang wajib melaporkan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT), baru 12 juta di antaranya yang benar-benar melapor dan membayar pajaknya dengan benar. Merekalah nantinya yang akan menjadi sasaran surat cinta tax amnesty dari Sri Mulyani.
"Itu nanti pakai kirim email lagi, surat cinta yang akan kita kirimkan kepada mereka. Saya akan minta supaya dilanjutkan," katanya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Sabtu (31/12/2016) malam.
Tak hanya itu, lanjutnya, Ditjen Pajak juga akan melihat database mengenai seluruh komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum ikut amnesti pajak. "Kalau (direksi dan komisaris BUMN) ikut tax amnesty bagus, kalau enggak, ya kita lihat saja SPT nya nanti di 2017," imbuh dia.
Ani--sapaan akrab Sri Mulyani--menambahkan, pada periode III ini pihaknya juga akan meminta bantuan perbankan untuk menawarkan program amnesti pajak kepada nasabah yang mengambil kredit usaha rakyat (KUR). Hal ini semata demi membuat basis data perpajakan di Indonesia serta tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak lebih baik.
"Kan kalau dilihat angka kepatuhan kita masih di sekitar 64-65%. Harusnya dari 32 juta cuma 20 juta yang menyampaikan wajib SPT, dari yang SPT kita cuma 12 juta berarti kan kita angkanya cukup besar 6 juta 10 juta di atasnya. Kalau RI pembayar pajak aktif cuma 12 juta, itu kan terlalu kecil untuk sebuah republik sebesar kita. No wonder kalau kita bicara tax ratio-nya yang cuma 11%. Itu membutuhkan partisipasi semuanya," tandasnya.
(ven)