OJK Catat 89,6 Triliun Dana Tax Amnesty Sudah Masuk Perbankan

Minggu, 01 Januari 2017 - 23:26 WIB
OJK Catat 89,6 Triliun...
OJK Catat 89,6 Triliun Dana Tax Amnesty Sudah Masuk Perbankan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi dana repatriasi yang telah ditampung per 27 Desember 2016, oleh bank nasional maupun gateway lainnya mencapai Rp89,6 triliun. Angka tersebut baru 63,6% dari total komitmen repatriasi pajak (tax amnesty) sebesar Rp141 triliun.

Ketua DK OJK Muliaman Hadad mengatakan tahun 2017 pihaknya akan terus memperkuat aturan untuk pendalaman pasar keuangan. Pendalaman ini terutama dalam sektor perbankan dan pasar modal. Saat ini likuiditas perbankan cenderung longgar karena dana program tax amnesty yang masuk. Namun dana ini diharapkan bertahan di sistem keuangan dalam negeri sehingga likuiditas di pasar dapat mendukung pertumbuhan kredit.

“Tahun 2016 kami sudah menerbitkan 130 aturan di sektor keuangan. Berikutnya kita ingin menjaga dana tax amnesty yang masuk supaya tetap mendukung likuiditas. Likuiditas sangat penting untuk mendorong kredit di 2017. Fokus aturan lain ialah perluasan akses untuk UMKM dan nilai tambah dalam penyaluran kredit,” ujar Muliaman di Jakarta, Minggu (1/1/2017).

Dia menjelaskan selama tahun 2016, banyak program yang telah dilakukan oleh OJK baik dalam upaya mendukung stabilitas sektor jasa keuangan, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan melindungi kepentingan konsumen.

Di bidang pengaturan OJK telah menerbitkan 77 Peraturan OJK (POJK) dan 53 Surat Edaran OJK (SEOJK). Dari 77 POJK yang terbit, 26 POJK mengatur sektor Perbankan, 31 POJK mengatur sektor Pasar Modal, 18 POJK yang mengatur sektor IKNB, 1 POJK yang mengatur aspek edukasi dan perlindungan konsumen dan 1 POJK yang mengatur layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi/FinTech Lending.

POJK-POJK yang diterbitkan tersebut antara lain mengatur Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank, Prinsip Kehati-Hatian Dalam Melaksanakan Kegiatan Structured Product Bagi Bank Umum, Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Dana Perlindungan Pemodal, Usaha Pergadaian dan Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah, serta Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan untuk Konsumen dan/atau Masyarakat.

Peraturan yang diterbitkan tidak hanya mengatur Sektor Jasa Keuangan, namun juga mendukung program pemerintah. Dalam mendukung pelaksanaan Tax Amnesty, OJK menerbitkan dua POJK yaitu POJK No. 25/POJK.03/2016 tentang Perubahan atas POJK Nomor 27/POJK.03/2015 tentang Kegiatan Usaha Bank berupa Penitipan dengan Pengelolaan (Trust) dan POJK Nomor 26/POJK.04/2016 tentang Produk Investasi Di Bidang Pasar Modal Dalam Rangka Mendukung Undang-Undang Tentang Pengampunan Pajak.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Irwan Lubis mengatakan sebanyak Rp88,2 triliun masih mengendap di gateway perbankan. Sementara, Rp1,27 triliun ada di tangan manajer investasi. Terakhir, Rp832 miliar sisanya berada di gateway pedagang perantara efek.

"Sekarang masih banyak yang transit di rekening khusus, paling banyak di giro dan deposito. Mungkin ke depan, peserta tax amnesty akan mencari instrumen yang memberikan return yang paling bagus," tutur Irwan dalam kesempatan yang sama.

Dia menyebutkan, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) merupakan bank gateway yang menampung dana repatriasi terbesar. Selain itu, bank asing yang ditunjuk menjadi gateway juga turut menampung dana repatriasi. Namun, jumlahnya tidak terlalu tinggi."Yang paling besar menampung dana repatriasi tetap BCA. Setelah itu Mandiri, BRI, Panin juga banyak," ujarnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Merger dan Akuisisi...
Merger dan Akuisisi Bank Digital Demi Memperkuat Permodalan
OJK Optimistis Skema...
OJK Optimistis Skema Bantalan Likuiditas Efektif Jaga Perbankan
Tumbuh Positif, Aset...
Tumbuh Positif, Aset Perbankan Sulsel Tembus Rp166,51 Triliun
OJK Pastikan Likuiditas...
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Aman
OJK Kumpulkan 15 Bank...
OJK Kumpulkan 15 Bank Minta Revisi RBB Lebih Optimistis
Pastikan Perbankan Stabil...
Pastikan Perbankan Stabil dan Terjaga, OJK: Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
16 menit yang lalu
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
29 menit yang lalu
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
51 menit yang lalu
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
2 jam yang lalu
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
2 jam yang lalu
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
10 jam yang lalu
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved