Biaya Urus STNK dan BPKB Naik Bikin Pengusaha Kaget

Senin, 02 Januari 2017 - 14:24 WIB
Biaya Urus STNK dan BPKB Naik Bikin Pengusaha Kaget
Biaya Urus STNK dan BPKB Naik Bikin Pengusaha Kaget
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku naiknya biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang secara mendadak membuat pengusaha kaget.

(Baca: Pengusaha Keberatan Kenaikan Biaya STNK dan BPKB)

Sekretaris Umum Apindo Suryadi Sasmita mengatakan, berbeda dengan pemerintah yang suka bikin kaget, pengusaha selalu memiliki rencana ketika akan menaikkan harga.

"Kalau saya lihat kaget-kagetin terus, kalau pengusaha, kalau naik ada rencana, kita mesti naikin barang, kenaikan gaji karyawan, bahan baku sekian," ujarnya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (2/1/2017).

Suryadi menjelaskan, pengusaha dalam menaikkan harga barang juga tidak seperti pemerintah yang sekali menaikkan pajak hingga lebih dari 10% sekaligus.

"Mana ada pengusaha naikkan lebih dari 10%, naik 50% jual bakmi enggak bisa, ini monopoli pemerintah mau enggak mau, enggak bisa nolak," kata dia.

Menurutnya, jika biaya pengurusan STNK dan BPKB naik sampai 100% akan menyulitkan masyarakat karena ikut menanggung kenaikan tarif tersebut.

"Kalau di atas 10%, seperti tidak punya plan, kasihan juga rakyat kecil, jangan naik kaget-kagetin," ujarnya.

Baca Juga:

Kenaikan Biaya STNK dan BPKB Memberatkan Masyarakat
Biaya Pengurusan STNK dan BPKB Naik 2-3 Kali Lipat
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5872 seconds (0.1#10.140)