Penundaan Kenaikan Tarif 900 VA Bikin Subsidi Listrik Bengkak
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penundaan kenaikan tarif listrik untuk pelanggan berdaya 900 volt ampere (VA) menyebabkan realisasi subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 membengkak.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri telah mewacanakan pencabutan subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA sejak awal 2016, namun baru terealisasi tahun ini.
Dia menyebutkan, subsidi listrik tahun lalu bengkak sekitar Rp13 triliun dari pagu yang dianggarkan di APBNP 2016 menjadi sekitar Rp63,1 triliun. Padahal, subsidi listrik dalam APBNP 2016 hanya sekitar Rp50,7 triliun.
"Subsidi listrik sedikit lebih tinggi dari pagu, karena penundaan kenaikan tarif untuk golongan 900 VA rumah tangga. Ini menyebabkan kenaikan subsidi listrik dari Rp50,7 triliun dan realisasinya mencapai Rp63,1 triliun," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Penundaan pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900 VA itu, lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, pada akhirnya membuat subsidi energi secara umum mengalami kenaikan sekitar 13,2% dari pagu yang dianggarkan di APBNP 2016.
Subsidi energi dalam APBNP 2016 ditargetkan mencapai Rp94,4 triliun, kemudian direvisi menjadi Rp93,5 triliun, sementara realisasinya mencapai Rp106,8 triliun.
"Subsidi energi yang mengalami kenaikan 13,2% karena penundaan penyesuaian tarif listrik. Sekitar Rp13 triliun sendiri kenaikannya (subsidi listrik) atau (subsidi listrik naik) 24% dari APBNP atau 25% dari outlook kita," terang Sri.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri telah mewacanakan pencabutan subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA sejak awal 2016, namun baru terealisasi tahun ini.
Dia menyebutkan, subsidi listrik tahun lalu bengkak sekitar Rp13 triliun dari pagu yang dianggarkan di APBNP 2016 menjadi sekitar Rp63,1 triliun. Padahal, subsidi listrik dalam APBNP 2016 hanya sekitar Rp50,7 triliun.
"Subsidi listrik sedikit lebih tinggi dari pagu, karena penundaan kenaikan tarif untuk golongan 900 VA rumah tangga. Ini menyebabkan kenaikan subsidi listrik dari Rp50,7 triliun dan realisasinya mencapai Rp63,1 triliun," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Penundaan pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900 VA itu, lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, pada akhirnya membuat subsidi energi secara umum mengalami kenaikan sekitar 13,2% dari pagu yang dianggarkan di APBNP 2016.
Subsidi energi dalam APBNP 2016 ditargetkan mencapai Rp94,4 triliun, kemudian direvisi menjadi Rp93,5 triliun, sementara realisasinya mencapai Rp106,8 triliun.
"Subsidi energi yang mengalami kenaikan 13,2% karena penundaan penyesuaian tarif listrik. Sekitar Rp13 triliun sendiri kenaikannya (subsidi listrik) atau (subsidi listrik naik) 24% dari APBNP atau 25% dari outlook kita," terang Sri.
(izz)