Pembangkit Listrik Mangkrak Disebut Bukti Pengelolaan Tak Efisien

Rabu, 04 Januari 2017 - 16:51 WIB
Pembangkit Listrik Mangkrak Disebut Bukti Pengelolaan Tak Efisien
Pembangkit Listrik Mangkrak Disebut Bukti Pengelolaan Tak Efisien
A A A
JAKARTA - Puluhan pembangkit listrik mangkrak yang pernah dikeluhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menurut Direktur Eksekutif Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (Ibeka) Tri Mumpuni menjadi bukti pengelolaan tidak efisien oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Lanjut dia seharusnya perusahaan listrik pelat merah tersebut mampu melakukan perawatan.

"Ini sangat tidak efisien dan operational cost-nya menjadi tinggi. Impact-nya sangat merugikan semua pihak. Merugikan negara, merugikan rakyat. Apalagi kalau rusak akan lebih kacau lagi. Seharusnya ada perawatan, dengan upaya preventif sebelum terlalu parah. Jika terdapat kerusakan kecil, harus segera diperbaiki," terang Tri di Jakarta, Rabu (4/1/2017).

Dia menambahkan banyaknya pembangkit listrik mangkrak membuat akan terjadi overhaul sehingga biaya yang dikeluarkan akan semakin besar untuk membuatnya kembali beroperasi. Kondisi tersebut dinilai akan mengganggu sektor ketenagalistrikan, bahkan bisa membuat pasokan listrik berkurang.

Dalam konteks ini, dia mempertanyakan leadership dan komitmen mereka dalam memberikan yang terbaik bagi negeri ini. Seperti diketahui sebelumnya Sekretaris Kabinet (Seskab) mengungkapkan dari 34 proyek listrik PT PLN (Persero) yang mangkrak setidaknya ada 12 proyek yang sudah benar-benar tidak bisa dilanjutkan lagi. Akibatnya, negara dipastikan akan mengalami kerugian.

Sementara Analis Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Kusfiardi menerangkan, bahwa PLN harus bertanggung jawab untuk pembangkit yang rusak dan mangkrak karena bakal berimbas kepada konsumen. Efek berikutnya yang lebih besar menurut dia jika yang terkena dampak adalah UKM atau home industri.

“Hal ini membuktikan bahwa tata kelola yang buruk. Padahal selama ini PLN begitu gencar mengatakan bahwa mereka akan mengurangi subsidi,” kata Kusfiardi.

Kondisi demikian lanjut dia, seharusnya ada pengawasan terhadap perusahaan yang seharusnya menyediakan jasa layanan publik. Kinerja ini dinilai sangat berpengaruh terhadap kerugian material pada pelanggan, baik pelanggan rumah tangga maupun usaha kecil dan menengah yang terkait langsung dengan pelayanan PLN.

Menurutnya terdapat dua kemungkinan terkait adanya pembangkit listrik mangkrak yang pertama yakni terdapat inkompetensi pada manajerial. Sedangkan kemungkinan kedua, adanya kesengajaan untuk menciptakan imej bahwa kinerja PLN memang buruk. Dengan demikian, bisa memperkuat argumentasi bahwa memang harus diprivatisasi dan diserahkan kepada swasta. “Jika kemungkinan kedua yang terjadi, maka akan lebih berbahaya lagi,” paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5974 seconds (0.1#10.140)