DPR Nilai Sri Mulyani Tepat Putus Hubungan dengan JP Morgan
Kamis, 05 Januari 2017 - 05:20 WIB

DPR Nilai Sri Mulyani Tepat Putus Hubungan dengan JP Morgan
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, M Sarmuji mengatakan, sikap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang memutuskan hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA sudah tepat. Hal ini mengingat secara fundamental ekonomi Indonesia saat ini masih kuat.
(Baca: JP Morgan Dicoret dari Daftar Bank Persepsi Tax Amnesty)
Menurutnya, dari sisi fiskal, APBN kita saat ini lebih kredibel. Dia menilai, Sri Mulyani begitu menjabat langsung mengetahui ada potensi masalah di bidang fiskal dan segera mengambil langkah penting perbaikan. Hasilnya, anggaran pemerintah tidak mengalami kontraksi dan mampu menjaga anggaran sehingga defisit di bawah 3% persen.
"Kita mampu menyeimbangkan antara sisi penerimaan dan belanja," kata Sarmuji di Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Dia menuturkan, dari sisi stabilitas harga, inflasi Indonesia 2016 hanya 3,02% merupakan prestasi terbaik sejak 2010. Dari sisi kurs rupiah, nilai rupiah relatif terjaga di tengah isu capital out flow akibat Thrump effect dan kenaikan suku bunga Fed.
"Jadi, jika JP Morgan menurunkan peringkat Indonesia karena efek Thrump sejauh ini fundamental kita dinilai pasar tidak ada yang bermasalah," ujarnya.
Politikus Golkar ini justru mempertanyakan ukuran yang dipakai JP Morgan untuk melakukan penilaian, sementara lembaga pemeringkat yang lain memberikan penilaian positif terhadap Indonesia.
(Baca: Tom Lembong dan Kemenkeu Beda Pandangan Soal Riset JP Morgan)
Lebih lanjut dia mengatakan, pemutusan kerja sama dengan JP Morgan tidak akan berpengaruh terhadap program tax amnesty. Peserta tax amnesty masih bisa menyetorkan dana melalui bank persepsi yang ditunjuk pemerintah yang jumlahnya puluhan.
Selain itu, diperkirakan pada tahap ketiga tidak akan terlalu banyak lagi setoran negara yang masuk karena tarif tebusannya lebih mahal daripada periode pertama dan kedua.
"Ke depan dalam memilih bank persepsi diharapkan pemerintah memilih bank yang bisnis utamanya menghimpun dana saja, bukan lembaga yang juga dapat menilai peringkat dan menilai risiko suatu negara," terang Sarmuji.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutus hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank, N.A dalam hal kemitraan sebagai Bank Persepsi program pengampunan pajak (tax amnesty). Pemutusan kontrak kerja sama efektif berlaku per 1 Januari 2017.
Dari surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Nomor S-/DO23/PB/2016 tentang Pemutusan Hubungan Kemitraan antara Kementerian Keuangan dengan JP Morgan Chase Bank N.A.
Baca Juga:
Sri Mulyani Sebut Riset JP Morgan Ganggu Psikologis Investor
Alasan Sri Mulyani Coret JP Morgan dari Bank Persepsi Tax Amnesty
(Baca: JP Morgan Dicoret dari Daftar Bank Persepsi Tax Amnesty)
Menurutnya, dari sisi fiskal, APBN kita saat ini lebih kredibel. Dia menilai, Sri Mulyani begitu menjabat langsung mengetahui ada potensi masalah di bidang fiskal dan segera mengambil langkah penting perbaikan. Hasilnya, anggaran pemerintah tidak mengalami kontraksi dan mampu menjaga anggaran sehingga defisit di bawah 3% persen.
"Kita mampu menyeimbangkan antara sisi penerimaan dan belanja," kata Sarmuji di Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Dia menuturkan, dari sisi stabilitas harga, inflasi Indonesia 2016 hanya 3,02% merupakan prestasi terbaik sejak 2010. Dari sisi kurs rupiah, nilai rupiah relatif terjaga di tengah isu capital out flow akibat Thrump effect dan kenaikan suku bunga Fed.
"Jadi, jika JP Morgan menurunkan peringkat Indonesia karena efek Thrump sejauh ini fundamental kita dinilai pasar tidak ada yang bermasalah," ujarnya.
Politikus Golkar ini justru mempertanyakan ukuran yang dipakai JP Morgan untuk melakukan penilaian, sementara lembaga pemeringkat yang lain memberikan penilaian positif terhadap Indonesia.
(Baca: Tom Lembong dan Kemenkeu Beda Pandangan Soal Riset JP Morgan)
Lebih lanjut dia mengatakan, pemutusan kerja sama dengan JP Morgan tidak akan berpengaruh terhadap program tax amnesty. Peserta tax amnesty masih bisa menyetorkan dana melalui bank persepsi yang ditunjuk pemerintah yang jumlahnya puluhan.
Selain itu, diperkirakan pada tahap ketiga tidak akan terlalu banyak lagi setoran negara yang masuk karena tarif tebusannya lebih mahal daripada periode pertama dan kedua.
"Ke depan dalam memilih bank persepsi diharapkan pemerintah memilih bank yang bisnis utamanya menghimpun dana saja, bukan lembaga yang juga dapat menilai peringkat dan menilai risiko suatu negara," terang Sarmuji.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutus hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank, N.A dalam hal kemitraan sebagai Bank Persepsi program pengampunan pajak (tax amnesty). Pemutusan kontrak kerja sama efektif berlaku per 1 Januari 2017.
Dari surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Nomor S-/DO23/PB/2016 tentang Pemutusan Hubungan Kemitraan antara Kementerian Keuangan dengan JP Morgan Chase Bank N.A.
Baca Juga:
Sri Mulyani Sebut Riset JP Morgan Ganggu Psikologis Investor
Alasan Sri Mulyani Coret JP Morgan dari Bank Persepsi Tax Amnesty
(izz)