MUI Sebut Dana Haji Besar Baik untuk Infrastruktur Daerah
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, dana haji jumlahnya cukup besar, sehingga tidak masalah jika digunakan sebagai modal untuk membangun infrastruktur di beberapa daerah terpencil yang ada di Indonesia.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI Muhidin Junaidi mengatakan, dari dana yang sebesar itu harus dikeluarkan sebagian untuk kepentingan masyarakat.
(Baca: MUI Setujui Dana Abadi Haji Jadi Sumber Investasi Infrastruktur)
"Karena dana yang sedemikian besar itu kan harus dikeluarkan juga zakatnya. Jumlah yang sudah sedemikian besar kemudian tidak dipergunakan itu harus dikeluarkan zakatnya," ujar dia kepada Sindonews di Gedung Bappenas, Jakarta (10/1/2017).
Menurutnya, tidak ada masalah sama sekali ketika sebagian uang itu nanti pemerintah gunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur.
"Zakat dari itulah digunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah tertinggal. Itu bisa untuk investasi, bisa seperti yang dilakukan Malaysia, kalau itu tidak ada masalah," kata Muhidin.
Dia menambahkan, dana haji sudah dikelola sedemikian rupa oleh pemerintah, sehingga penggunanya pasti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dana haji untuk infrastruktur ya dana haji itu kan sudah ada timnya, mereka yang akan kelola dana tersebut sesuai syariah. Ada mungkin porsi tertentu yang digunakan untuk yang lain apakah itu infrastruktur bagi orang tidak mampu, mungkin bisa untuk daerah-daerah tertinggal kan ada persentasenya," terangnya.
Baca juga:
DPR Tolak Dana Setoran Haji untuk Infrastruktur
Ditolak DPR, Bappenas Yakin Dana Haji ke Infrastruktur Menguntungkan
Penjelasan Pemerintah Dana Haji untuk Infrastruktur
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI Muhidin Junaidi mengatakan, dari dana yang sebesar itu harus dikeluarkan sebagian untuk kepentingan masyarakat.
(Baca: MUI Setujui Dana Abadi Haji Jadi Sumber Investasi Infrastruktur)
"Karena dana yang sedemikian besar itu kan harus dikeluarkan juga zakatnya. Jumlah yang sudah sedemikian besar kemudian tidak dipergunakan itu harus dikeluarkan zakatnya," ujar dia kepada Sindonews di Gedung Bappenas, Jakarta (10/1/2017).
Menurutnya, tidak ada masalah sama sekali ketika sebagian uang itu nanti pemerintah gunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur.
"Zakat dari itulah digunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah tertinggal. Itu bisa untuk investasi, bisa seperti yang dilakukan Malaysia, kalau itu tidak ada masalah," kata Muhidin.
Dia menambahkan, dana haji sudah dikelola sedemikian rupa oleh pemerintah, sehingga penggunanya pasti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dana haji untuk infrastruktur ya dana haji itu kan sudah ada timnya, mereka yang akan kelola dana tersebut sesuai syariah. Ada mungkin porsi tertentu yang digunakan untuk yang lain apakah itu infrastruktur bagi orang tidak mampu, mungkin bisa untuk daerah-daerah tertinggal kan ada persentasenya," terangnya.
Baca juga:
DPR Tolak Dana Setoran Haji untuk Infrastruktur
Ditolak DPR, Bappenas Yakin Dana Haji ke Infrastruktur Menguntungkan
Penjelasan Pemerintah Dana Haji untuk Infrastruktur
(izz)