Mendag Cabut Izin Tiga Importir Nakal

Kamis, 12 Januari 2017 - 04:09 WIB
Mendag Cabut Izin Tiga...
Mendag Cabut Izin Tiga Importir Nakal
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan bahwa pihaknya telah mencabut izin atau angka pengenal importir (API) terhadap tiga importir hortikultura. Hal ini karena mereka menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dia mengungkapkan, setelah dilakukan audit mengenai kepemilikan gudang ditemukan bahwa ketiga importir tersebut ternyata tidak memiliki gudang. Karena itu, pemerintah pun mencabut API mereka.

"Sekarang, sudah ada tiga perusahaan yang API nya kam cabut. Hortikultura. Dia apa aja dia impor. Ini karena mereka ada yang alamatnya berbeda, tidak memiliki gudang," katanya di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (11/1) malam.

Tak hanya itu, politis Partai Nasdem ini juga menengarai bahwa importir tersebut 'mengakali' pemerintah dengan memasukkan barang yang tidak sesuai dengan izin impornya (under invoice). Akibatnya, barang yang dimasukkan tersebut pun masuk kategori ilegal.

"Kami juga akan meminta kepada toko buah yang menjual buahan, jangan pernah menerima barang ilegal. Ini kami mintakan. Dengan demikian maka kita harap produksi dalam negeri kita akan semakin disukai, minimal oleh masyarakat kita sendiri," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
3 jam yang lalu
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
3 jam yang lalu
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
3 jam yang lalu
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
3 jam yang lalu
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
4 jam yang lalu
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
4 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved